Fatwa Ulama Kashmir : Melempar Batu Dalam Demonstrasi Tidak Islami

Sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh ulama Kashmir, menyatakan bahwa aksi demontrasi diikuti dengan melempar batu adalah sebuah tindakan yang ‘tidak islami’.

Fatwa ini muncul setelah terjadinya bentrokan antara para pemuda Muslim lokal dengan pasukan tentara India di pusat kota Srinagar – yang telah mengakibatkan 60 orang tewas dalam peristiwa yang terjadi pada akhir musim panas lalu.

Bentrokan sudah menjadi sesuatu yang biasa setiap Jumat, sewaktu para pemuda dengan menggunakan penutup muka melempari polisi dan tentara India untuk memprotes keberadaan mereka di negara tersebut. Aksi serangan mereka dirancang dengan meniru perlawanan warga Palestina melawan tentara Israel di jalur Gaza.

Seorang ulama senior menyerukan untuk mengakhiri bentrokan tersebut, dia mengatakan hal tersebut dilarang oleh nabi Muhammad SAW.

"Melempar batu tidak dapat dibenarkan. Agama Islam berkaitan dengan disiplin. Nabi Muhammad juga telah meminta kita untuk menahan diri dari itu," kata Maulana Showkat Ahmad Shah – presiden dari Jamiat-e-Ahli-Hadees.

Walaupun dia menolak hal tersebut, tapi para pimpinan pejuang di Kashmir termasuk Qazi Nisar – yang juga merupakan seorang Imam ketua, mengatakan hal tersebut dapat dibenarkan untuk melawan kekuasaan India.

Masyarakat Kashmir sedang berjuang untuk kemerdekaan mereka dan mereka tidak mempunyai senjata lain kecuali dengan melempar batu sebagai bentuk protes mereka terhadap pemerintah India," kata Asiya Andrabi – salah seorang pimpinan pejuang senior di negeri tersebut.(fq/telegraph)