Eramuslim.com -Fatwa yang dikeluarkan oleh sekelompok cendekiawan Muslim Inggris mengizinkan para tenaga medis untuk menunda puasa Ramadhan jika dalam situasi puasa mereka berpotensi membahayakan perawatan pasien virus corona.
Dilansir dari 5pillars, beberapa pekan sebelum Ramadhan datang, para dokter, perawat dan petugas kesehatan Muslim berada pada garda depan melawan COVID-19, diikuti dengan jumlah korban yang semakin bertambah.
Para petugas medis Muslim menyebutkan tantangan bagi mereka dalam merawat pasien COVID-19 adalah perlengkapan pelindung pribadi yang mereka kenakan, termasuk masker atau respirator udara bertenaga, dapat mengakibatkan dehidrasi dan gelombang panas karena ketatnya pemasangan di sekitar wajah untuk waktu yang lama.
Selain itu, di beberapa daerah tertentu juga telah dikonfirmasi ulang untuk perpanjangan shift (lebih dari 12 jam per hari) yang semaking cenderung menyebabkan kelelahan. Dengan demikian akan sangat sulit untuk berpuasa ketika menjalankan shift. Dan apabila dokter atau perawat tetap menjalankan puasa, hal ini berpotensi mengancam jiwa.
Fatwa tersebut ditandatangani oleh para cendekiawan Deobandi di Blackburn, Batley, Bury, Bradfor, Leeds, London, Birmingham, Sheffield dan Leicester. Dalam fatwa tersebut, mereka meminta agar para petugas medis untuk mencari alternatif sehingga mereka dapat terus berpuasa, namun apabila mereka tidak bisa, maka mereka dapat menundanya.