Kasus kartun Rasulullah saw mengalami babak dan perkembangan baru. Setelah ramai disikapi dengan demonstrasi di berbagai negara yang bahkan menelan korban, kini kartun itu memicu permasalahan yang lebih serius. Seorang tokoh Islam India mengeluarkan fatwa mati bagi para kartunis Denmark yang menggambar kartun Rasulullah saw.
Fatwa itu dikeluarkan oleh Kepala Mahkamah Syariah bernama Dar Asy Syari’ah dan Daar Al-Qadha Al-Islamy di Utar Paradish utara, yang juga mengatasnamakan Mahkamah di wilayah Loknaw. Kepala Mahkamah, Mufti Abd Erfan mengatakan, “Kematian adalah satu-satunya balasan yang setimpal kepada para kartunis karena mereka telah menodai agama.” Ia menambahkan, bahwa Al-Quran telah menetapkan nash yang terang, bahwa orang yang menghina Rasulullah saw, patut dihukum. Dan fatwa itu, katanya, diterapkan di setiap tempat di mana kaum Muslimin tinggal di daerah tersebut.
Kantor berita India menyebutkan fatwa ini serupa dengan fatwa yang pernah dijatuhkan oleh pemimpin Iran Imam Khomaini tahun 1989, yang menghalalkan darah penulis Inggris berkebangsaan India, Salman Rushdi setelah ia menghina Rsulullah saw dalam bukunya, “Ayat-ayat Setan”.
Sementara itu, Qadhi Husain Ahmad, ketua Koalisi Islami di Pakistan yang terdiri dari enam partai oposisi, menyerukan mogok massal pada tanggal 3 Maret memprotes kartun Rasulullah saw. Di Pakistan sendiri sudah tiga pekan terakhir, selalu diramaikan oleh demonstrasi anti kartun Rasulullah saw. Ahmad juga menyerukan kaum Muslimin di Karachi dan Kwita untuk melanjutkan aksi mogok pada tanggal lima dan tujuh Maret secara bersambung. Sejauh ini sudah 5 orang tumbang akibat terjangan peluru polisi Pakistan dalam aksi demonstrasi terhadap kartun Nabi saw di Lahore dan Peshawar.
Sementara itu di Jalalabad, ratusan orang pelajar masih menyuarakan yel yel mendukung pimpinan Al-Qaedah Usamah bin Laden. Mereka mengancam akan bergabung ke jaringan Al-Qaedah dalam aksi demonstrasi terhadap kartun yang melecehkan Rasulullah saw. Dua pekan sebelumnya sepuluh orang tewas dalam aksi demonstrasi anti kartun Nabi saw di Afghanistan. (na-str/aljzr)