Fatwa Asosiasi Ulama Ahlu Sunnah : “Haram Berpartisipasi Dalam Pemilu Presiden Mesir”

boikot pemilu mesirAsosiasi Ulama Ahlu Sunah menyerukan rakyat Mesir untuk memboikor pemilihan presiden yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Mei ini, dimana ada dua calon yang akan berjuang memperebutkan kursi kepresidenan yaitu Abdul Fattah as-Sisi dan Hamdeen Shabahi.

Asosiasi telah mengeluarkan fatwanya baru-baru ini, yang menyatakan: ”Rakyat Mesir secara hukum harus menolak pemilu dan memboikotnya, hendaknya rakyat harus membatalkan suaranya karena pemilu ini dimaksudkan untuk melegalkan kudeta terhadap legitimasi, dan hendaknya rakyat tidak mengakui apa pun hasilnya dan tidak boleh pula mencalonkan diri dalam pemilu ini, bahkan tidak untuk hakim, atau pegawai yang berkerjasama dalam pemerintahan ini, karena Bai’at yang benar telah disematkan kepada presiden yang telah ada tetapi secara paksa di turunkan.”

Dalam pernyataannya, Asosiasi ini menyebutkan bahwa jika seseorang menjadi pemimpin dari pemilu ini maka tidak wajib taat kepadanya dan tidak wajib memberi loyalitas, bagaimana mungkin sedangkan syari’at telah melarang seorang muslim terhadap jual beli saudaranya yang muslim, begitu pula khitbah yang dilakukan saudaranya sendiri !? maka permasalahan umat, khususnya tentang kekuasaan lebih besar dampaknya, dan jauh lebih berbahaya, dan siapa yang memilih pemimpin lain sebelum melepaskan baiat yang pertama dengan benar, dalam kondisi yang normal, maka ini telah menyelisihi perjanjian, dan ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukminin, dan ridha dengan kejahatan dan pembunuhan yang terjadi,  ikut dalam kemungkaran dan kejahatan yang akan dilakukan nanti,  ia juga telah menentapkan kebiasaan buruk yang akan menanggung dosanya sendiri dan dosa dari konsekuensi yang timbul baik secara lokal maupun internasional sampai hari kiamat, dan akan berdampak pada munculnya kerusakan dan bencana pada kehidupan manusia.”

Pernyataan tersebut juga menambahkan bahwa rakyat Mesir harus melanjutkan revolusi sampai kembalinya kebebasan, konstitusi dan martabat bangsa, dan jangan menyerah untuk menegakkan hukuman yang adil serta mengembalikan militer pada peran aslinya. Seperti yang disebutkan surat kabar “al-Misriyun”. (hr/im)