Farooque Ahmed, yang didakwa membantu rencana untuk melakukan serangan bom ke stasiun-stasiun Metro di Washington tahun 2010, mengaku bersalah atas dua dakwaan yang dikenakan padanya, di pengadilan distrik AS, Senin (11/4).
Sebelumnya, ia tidak mau mengakui dakwaan tersebut. Tapi pengakuannya berubah, kali ini ia mengakui telah membantu menyediakan bantuan material pada sebuah kelompok teroris. Ahmed juga mengakui bahwa ia telah membantu mengumpulkan informasi untuk mendukung rencana serangan ke stasiun-stasiun Metro di Washington.
Ia misalnya, merekam ke dalam video situasi stasiun Metro di dekat gedung Pentagon dan membuat diagram tempat-tempat yang memungkinkan untuk meletakkan bom. Dalam dokumen pengadilan yang ditandatangani Ahmed disebutkan, Ahmed memberi saran bahwa waktu terbaik untuk meledakkan bom adalah antara pukul 16.00-17.00 agar jumlah korban banyak.
Tim jaksa penuntut mengatakan, Ahmed berpikir bahwa ia sedang membantu anggota Al-Qaida, padahal sebenarnya ia sedang berhadapan dengan orang-orang yang bekerja untuk pemerintah AS, alias agen-agen FBI yang menyamar.
Ahmed, 35, warga negara naturalisasi keturunan Pakistan itu hadir di persidangan dengan menggunakan seragam penjara berwarna hijau tua. "Saya hanya bisa mengatakan ‘saya minta maaf’. Itu merupakan tindakan yang salah," kata Ahmed di persidangan. Atas pengakuannya, Ahmed dijatuhi hukuman 23 tahun penjara.
Aparat AS mengklaim menemukan tiga senjata di rumah Ahmed saat melakukan penangkapan pada bulan Oktober tahun lalu, serta serta buku biografi Anwar Al-Awlaki, da’i AS keturunan Yaman yang sekarang menjadi buronan pemerintah AS terkait terorisme. (ln/CNN)