Seperti dilansir AFP, aturan hukum yang berlaku di Selandia Baru menyatakan siapa saja di atas usia 16 tahun bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api. Izin itu akan berlaku selama 10 tahun setelah pemilik senjata api menyelesaikan uji keamanan dan pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.
Pelaku Akan Lanjutkan Serangan Saat Ditangkap Polisi
Tarrant ditangkap sekitar 36 menit usai laporan aksi teror diterima polisi Selandia Baru pada Jumat (15/3) waktu setempat. Diyakini bahwa dia masih akan melanjutkan aksi kejinya jika tidak segera ditangkap polisi.
PM Ardern menyatakan bahwa jumlah korban tewas akan lebih banyak jika pelaku tidak segera ditangkap. Dia lantas memuji dua polisi yang berhasil menangkap Tarrant dengan cepat.
“Pelaku terus bergerak, ada dua senapan lainnya di dalam kendaraan yang dipakai pelaku dan jelas menjadi niat pelaku untuk melanjutkan serangannya,” ungkap PM Ardern dalam konferensi pers, Sabtu (16/3) ini.
Pelaku Berkeliling Dunia Sebelum Lakukan Teror di Christchurch
Tarrant yang warga Australia ini diketahui pernah bekerja sebagai personal trainer selama beberapa tahun di sebuah gym lokal di Grafton, New South Wales, Australia. Grafton merupakan kota asal Tarrant. Dia bekerja di sana sejak akhir tahun 2000-an.
Warga Grafton mengenal Tarrant sebagai pemuda menyenangkan yang terobsesi pada kebugaran. Dia juga berasal dari keluarga yang dihormati di sana. Manajer gym yang pernah bos Tarrant, Tracey Gray, menyebut pria berambut pirang itu terlihat ‘relatif normal’ saat bekerja untuknya.
“Dia tidak pernah menunjukkan pandangan ekstremis atau perilaku gila lainnya,” sebut Gray kepada media lokal Australia, Nine News, afiliasi CNN.