Eramuslim.com – Pelaku aksi teror di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru (New Zealand) telah dijerat dakwaan pembunuhan. Pelaku juga diyakini bertanggung jawab atas teror mematikan selama 36 menit di dua masjid tersebut.
Tersangka yang diidentifikasi bernama Brenton Tarrant (28), seorang warga Australia, telah ditangkap otoritas Selandia Baru. Pada Sabtu (16/3) ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan di Christchurch.
Korban tewas sejauh ini dilaporkan mencapai sedikitnya 49 orang, dengan rincian 41 orang tewas di Masjid Al Noor, tujuh orang tewas di Masjid Linwood dan satu orang tewas di Rumah Sakit Christchurch.
Sedangkan korban luka mencapai 48 orang, namun hanya 39 orang yang masih dirawat di rumah sakit dengan 11 orang di antaranya menjalani perawatan intensif. Identitas maupun asal kewarganegaraan para korban tewas dan luka belum dirilis secara resmi oleh otoritas Selandia Baru.