Eramuslim.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Selandia Baru untuk menerapkan kembali hukuman mati bagi Brenton Tarrant, teroris yang membunuh 50 orang dalam serangan di dua masjid Christchurch. Dia membuat ancaman bahwa Turki akan membuat teroris tersebut membayar tindakannya jika Selandia Baru tidak melakukan apa yang dia serukan.
Tarrant, 28, teroris Australia yang mengampanyekan supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada sidang pengadilan hari Sabtu. Dia menembaki para jamaah salat Jumat di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood.
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini,” kata Erdogan pada rapat umum pemilu di Turki utara, hari Selasa, yang dilansir Reuters, Rabu (20/3/2019).
“Jika Selandia Baru tidak membuat Anda (dihukum mati), kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara,” lanjut Erdogan, tanpa menguraikan ancamannya.