Pemerintah Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan, yang menghadapi gelombang protes dan kerusuhan bulan ini, pada hari Kamis akan mengajukan perubahan pada pasal pasal piagam Angkatan Bersenjata yang dibuat oleh para petinggi militer di masa lalu untuk membenarkan adanya kudeta militer sebagai menjaga ketertiban nasional.
Erdogan mulai berkuasa di tahun 2002, Ia secara radikal mengurangi kekuatan militer yang telah menggulingkan empat kali pemerintahan yang sah dalam empat puluh tahun.
Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag katakan kepada wartawan bahwa pemerintah mengajukan proposal ke parlemen untuk mengamandemen pasal 35 dari piagam tersebut, pasal pasal itu diumumkan setelah kudeta 1960 yang mengakibatkan tergantungnya seorang perdana menteri Adnan Menderes, sebagai korban politik.
Pasal pasal ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk intervensi militer pada 1970 dan pada tahun 1980, serta tahun 1997 ketika tentara melihat bahaya menguatnya Islam politik.
Perubahan pasal pasal itu akan digantikan dengan “melindungi dan mengawasi republic dan menjaga tanah air Turki terhadap ancaman asing” .
Parlemen Turki akan membahas pengajuan pemerintahan Turki ini pada Oktober setelah reses musim panas. (Arby/KH)