Tunisia sebagai salah satu negara Arab, menerapkan undang-undang anti poligami. Tapi sejumlah orang dan lembaga di AS justru menuntut kebebasan untuk melakukan poligami.
Mereka berupaya agar pemerintah mengeluarkan undang-undang yang membolehkan kaum pria menikah dengan lebih dari satu orang isteri.
Poligami adalah fenomena sosial yang kini berkembang di masyarakat Amerika, sejak 50 tahun terakhir. Di tahun 1953, ada puluhan orang pria yang ditangkap di Arizona dan mereka nyaris dipenjara karena tuduhan melakukan poligami. Tapi ternyata poligami tetap berkembang di masyarakat Amerika. Dalam pendataan mutakhir yang dilansir Islamonline, sebanyak 30 ribu dari 50 ribu pasangan poligami saat ini justru hidup di AS. Mereka terus menuntut haknya di masyarakat yang masih apriori terhadap poligami yang sebenarnya merupakan hak individu. Mereka menyatakan keanehannya karena poligami sebagai praktik sah ikatan keluarga justeru dilarang, sementara penyimpangan seks (lesbi dan homoseksual) mendapat legitimasi berupa undang-undang, dengan dalih kebebasan individu.
Suara-suara yang menuntut keabsahan poligami kini terus terdengar di AS. Pro dan kontra tentang poligami akhirnya memasuki konflik di dalam tubuh pengadilan AS. Salah satu lembaga bernama Centennial Park muncul dan menyuarakan untuk tidak bersikap negatif terhadap perilaku poligami. Kelompok-kelompok pendukung poligami terus menggalang para aktifis yang memperjuangkan hak poligami dan membela poligami terlebih setelah munculnya aksi pernikahan kelainan seksual di masyarakat AS.
Dukungan terhadap poligami, ternyata juga datang dari kalangan Kristen Injil. Mereka mendeklarasikan dukungannya terhadap poligami melalui situs www. Truthbearer. Org. sebagai saluran suara yang mendesak untuk diakui keberadaannya di pengadilan dan media informasi AS.
Dalam situs tersebut mereka menyatakan diri sebagai Organization for Christian Polygamy. Mereka lalu mengemukakan sejumlah dalil versi Kristen dengan menyebut, “Poligami ada dalam Injil. Poligami ditemukan hampir di semua sejarah. Fakta ini membuktikan bahwa poligami masuk dalam definisi perkawinan. Poligami, adalah tradisi perkawinan yang usianya jauh lebih tua daripada tradisi anti-poligami.” (na-str/iol)