Dua Pengacara Turki Tuntut Produser dan Sutrada Film Innocence of Muslims Diadili

Dua Pengacara Turki Tuntut Produser dan Sutrada Film Innocence of Muslims Diadili

Dua pengacara Turki pada 17 September lalu mengajukan keluhan resmi terhadap produser dan sutradara dari film “The Innocence of Muslims,” yang telah memicu aksi protes di seluruh dunia Islam.

Özlem Gezeker dan Özgür Meriç Turan, dua pengacara yang terdaftar di Ankara Bar Association, mengajukan keluhan petisi resmi mereka dengan Kantor Kepala Kejaksaan Ankara, kantor berita Anatolia melaporkan.

“Orang atau orang-orang yang menjadi produser dan sutradara film ini, yang sedang diputar secara terbuka di Internet, yang kami percaya sengaja merusak kesatuan dan bermain dengan nilai-nilai moral kami, yang kami yakini sebagai yang paling suci, di depan mata seluruh dunia,” isi petisi Gezeker dan Turan, Anatolia melaporkan.

Kedua pengacara tersebut berpendapat bahwa para tersangka telah mengganggu ketenangan rakyat Turki dan

memprovokasi orang dengan menghasut kebencian dan permusuhan.

Para pengacara juga mencatat dalam permohonannya bahwa tidak ada hambatan hukum untuk mengadili orang asing di luar negeri di bawah KUHP Turki (TCK), dan menyatakan bahwa tersangka telah melakukan kejahatan yang dicakup oleh Pasal 216 dari TCK, yang menyerukan hukuman penjara hingga tiga tahun karena memprovokasi orang untuk kebencian dan permusuhan atau penghinaan. Dalam hal bahwa mereka datang ke Turki, para terdakwa harus dihukum sepenuhnya dengan hukum yang berlaku di Turki, petisi tersebut menambahkan.(fq/hurriyet)