Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk memasukkan kelompok Nigeria “Boko Haram” ke dalam daftar “kelompok teroris”.
Hal tersebut datang dari permintaan resmi Nigeria yang menuduh kelompok Boko Haram telah melakukan operasi berenjara di dalam negeri.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan asset kelompok dan pelarangan perjalanan serta embargo senjata, sebagaimana disebutkan oleh badan berita Anatolia.
Delegasi AS untuk PBB Samantha Power sangat menyambut keputusan yang diambil komite sanksi.
Amerika Serikat sebelumnya telah mengumumkan dukungannya terhadap Nigeria dalam proses penuntutan atas anggota kelompok Boko Haram dan telah mengirim 80 tentara serta mata-mata untuk hal itu.
Kelompok tersebut, sebelumnya dikabarkan telah menculik puluhan mahasiswa dan pihak berwenang telah menuntut pembebasan tahanan sebagai ganti dari melepaskan para mahasiswa.
Hal ini telah menyebabkan negara-negara Barat mengirimkan bantuan militer ke Nigeriaa untuk ikut membebaskan para mahasiswa.
Sedangkan para pengamat telah memperingatkan Barat untuk tidak memfaatkan apa yang disebutnya sebagai “anti terorisme” untuk melakukan penjajahan secara halus di Nigeria. (hr/im)