Dituduh Terlibat Serangan WTC, Pengadilan Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara atas Pria Muslim Maroko

Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis hukuman penjara 15 tahun atas Munir Mutashadiq, pria asal Maroko, karena dianggap terbukti terlibat dalam serangan ke WTC 11 September 2001. Menurut Kantor Berita Prancis, vonis yang ditetapkan atas Mutashadiq adalah keputusan hukuman paling berat dalam undang-undang Jerman, seperti yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.

Munir Mutashadiq dituduh sebagai anggota dari sekumpulan mahasiswa Arab di kota Hamburg Jerman yang membantu pengorganisasian serangan 11 September 2001 dan memakan korban lebih dari 3000 orang tewas.

Sebelum ini (19/8/05), Pengadilan Jerman telah juga menjatuhi hukuman tujuh tahun bagi Mutashadiq terkait serangan 11 September 2001. Mutashadiq disebutkan turut membantu proses terbunuhnya 246 orang penumpang yang kemudian menaiki 4 pesawat yang dibenturkan dalam tragedy 11 September. Meski pengadilan tidak menemukan bukti ia terlibat langsung serangan teroris yang menghancurkan WTC, pengadilan di Hamburg menjatuhkan hukuman itu dengan dakwaan pria berusia 31 tahun tersebut terlibat dan menjadi anggota jaringan teroris internasional.

Pada Jum’at, 5 Januari 2007 kemarin, Mutashadiq tetap berkeras tidak terlibat dalam proses serangan 11 September 2001. Ia mengatakan, “Saya bersaksi kepada Allah, bahwa saya tidak mengetahui bila mereka ada di Amerika. Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya mengetahui apa yang mereka rencanakan.” (na-str/iol)