Dituduh Rekrut Jihadis Lewat Internet, Muslim Inggris Divonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Blackfriars Crown, London memvonis hukuman 12 dan 10 tahun tahun penjara Aabid Khan dan sepupunya, dua pemuda Muslim Inggris yang dituduh melakukan perekrutan para ektrimis lewat internet untuk melakukan perang suci.

Khan dan sepupunya yang masih berusia 23 tahun, yang pernah bekerja sebagai pelayan di restoran cepat saji di Bradford menjadi orang termuda yang menjadi terdakwa dalam kasus terorisme di Inggris. Oleh pengadilan Khan dinyatakan bersalah karena telah membuat sebuah situs "ensiklopedia" yang berisi materi-materi ekstrim dan membuat file tentang keluarga kerajaan Inggris.

"Material-material yang disita dari Anda… merupakan material yang paling besar dan paling luas cakupannya yang pernah kami temukan. Oleh sebab itu, kasus ini menjadi salah satu kasus paling serius yang pernah disidangkan, " kata hakim Timothy Pontius dalam persidangan.

Pontius juga mengatakan bahwa material-material yang dimiliki oleh Khan, digunakan untuk tujuan khusus yaitu memberikan bantuan-bantuan praktis untuk melakukan aktivitas terorisme. Sepupu Khan, Sultan Muhammad yang disebut-sebut sebagai "tangan kanan" Khan divonis hukuman 10 tahun penjara karena memiliki artikel-artikel dan material-material yang mendorong orang untuk melakukan kegiatan terorisme.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa di antara artikel-artikel yang dimiliki oleh Khan dan Muhammad adalah data-data beserta alamat sejumlah keluarga kerajaan Inggris, antara lain Ratu Elizabeth II dan suaminya Pangeran Phillip, berserta data empat anak mereka; Pangeran Charles, Pangeran Andrew, Pangeran Edward dan Putri Anne.

"Tapi yang paling mengerikan dari semua materi yang mereka punya adalah materia yang berisi informasi detil tentang langkah-langkah bagaimana membuat rompi untuk keperluan serangan bom bunuh diri atau langkah-langkah membuat sabuk yang dilengkapi dengan bahan-bahan peledak, " jelas hakim.

Selain Khan dan Muhammad, hari Senin kemarin pengadilan London juga menyidangkan kasus Hammaad Munshi, yang masih berusia 16 tahun ketika ditangkap. Vonis terhadap Munshi akan dibacakan bulan depan.

Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Khan membuat ayahnya, Sabir marah dan menuduh hakim persidangan "anti-Muslim" sehingga ia terpaksa dikeluarkan dari ruang sidang. Di luar sidang, Sabir sempat meninju seorang reporter, ketika reporter itu menanyakan namanya. (ln/al-arby)