Polisi Midland Inggris menyatakan bahwa dua warga Inggris telah dijatuhi hukuman pada hari Jum’at, setlah mereka berdua terbukti mengadakan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para Mujahidin melawan Rezim Suriah.
Putusan tersebut dijatuhkan terhadap Ahmad Muhmmad Nahin dan Yusuf Sanwar dimananya keduanya berumur 22 tahun, mereka dijatuhi hukuman 12 tahun 8 bulan penjara, menurut CNN.
Kedua warga Inggris asal Birmingham tersebut menurut laporan Kepolisian berpamitan kepada orang tua mereka dengan alas an bahwa mereka akan berlibur ke Turki. Namun ternyata mereka tertangkap oleh pihak kepolisian dan terbukti akan menuju ke Suriah. (hr/im)