Fata Orlovic, warga Muslim Bosnia terus berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali, karena gugatan hukum yang ia ajukan sejak tujuh tahun lalu belum membuahkan hasil.
Semuanya berawal ketika Orlovic kembali ke rumahnya, setelah ia mengungsi karena perang etnis di Bosnia antara tahun 1992-1995 lalu. Tapi ketika kembali, ia begitu syok melihat sebuah gereja Kristen ortodok milik Serbia yang megah berdiri di atas tanah yang dulu merupakan taman rumahnya.
Seperti juga etnis Muslim Bosnia lainnya, saat perang Balkan pecah, ia diusir dari rumahnya oleh etnis Serbia. Suaminya sendiri tewas dalam peperangan itu. Selama Orlovic mengungsi, otoritas berwenang Serbia menyita tanahnya dan mendirikan gereja di atas tanah itu.
Saat ia bersama para janda lainnya kembali ke tempat tinggal mereka tahun 2000, Orlovic pun mengajukan gugatan hukum untuk mendapatkan tanah miliknya meskipun tindakannya menimbulkan ketidaksenangan otoritas Serbia, bahkan ia menerima ancaman untuk tidak menyuarakan tuntutannya.
"Saya ingin mereka memindahkan gereja itu dan saya ingin tanah saya kembali. Mereka bisa memberi saya uang dan saya akan melakukannya sendiri, " kata Orlovic sambil menunjuk bangunan gereja yang hanya beberapa meter saja dari pintu depan rumahnya di Desa Konjevic Polje di timur Bosnia.
Direktur Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE)-organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Sarajevo-James Rodehaver mengatakan, kasus Orlovic merupakan contoh kasus pasca perang Bosnia yang belum tertuntaskan.
"Ada proses yang masih berlangsung terkait dengan krisis politik dan perubahan kebijakan politik. Jika ia (Orlovic) tidak meminta gereja dipindahkan dari tanahnya, Anda tidak akan pernah punya sebuah masyarakat yang diperintah berdasarkan aturan hukum, " kata Rodehaver.
Gereja yang dibangun di atas tanah Orlovic, kini kosong karena menunggu keputusan otoritas pemerintah Serbia apakah akan memindahkan gereja itu ke tempat lain. Penduduk desa yang berasal dari etnis Serbia juga tak mau kalah. Mereka menggugat Orlovic dengan tuduhan telah menyebarkan kebencian bernuansa etnis dan agama. Namun gugatan itu ditolak oleh pengadilan di Srebrenica.
"Saya tidak peduli itu adalah sebuah gereja. Saya menghormati gereja seperti saya menghormati masjid. Tapi jika mereka mau gereja, mereka selayaknya membangunnya di atas tanah milik mereka sendiri, bukan di atas tanah saya, " kata perempuan berjilbab itu. (ln/iol)