Eramuslim – KEPOLISIAN Alwar yang berada 150 Km dari Delhi, India, membuat aturan kontroversial berupa melarang personel beragama Muslim memelihara jenggot. Untuk itu polisi Muslim diminta segera mencukur jenggot masing-masing.
Dikutip dari laman ndtv dan deccanherald pada Senin (25/11/2019), sedikitnya ada 23 polisi Muslim di sana, dan sembilan di antaranya sudah mencukur jenggot masing-masing. Sementara sisanya tak mau melakukannya dengan melayangkan protes.
Saat menggelar konferensi pers, pejabat Kepolisian Alwar, Anil Paris Deshmukh mengklaim bahwa tujuan utama peraturan itu adalah untuk memastikan bahwa polisi melaksanakan tugas mereka dengan cara yang tidak memihak. Tidak hanya itu, polisi juga harus terlihat tidak memihak pada penampilannya.
Namun sehari setelah keputusan itu dibuat, para personel polisi Muslim mengajukan protes sehingga perintah larangan memelihara jenggot itu dipertimbangkan kembali dan dicabut oleh Kepolisian Alwar.
“Itu adalah perintah administratif murni yang telah ditarik. Mereka semua diizinkan memiliki jenggot sekarang,” kata ucap Anil.
Ia menambahkan bahwa meski telah diberikan izin kepada 32 personel Muslim untuk menjaga jenggot, tetapi sembilan di antaranya sudah terlanjur mencukurnya.
Sementara itu perlu diketahui, masalah memelihara jenggot telah lama menjadi kontroversi di negara ini. Pada 2016, seorang petugas Kepolisian Kochi mendatangi Pengadilan Tinggi Kerala, setelah dirinya tidak diizinkan untuk menumbuhkan jenggot selama bulan suci Ramadhan.
Pemohon, K Riyas, dalam pembelaanya, mengatakan penolakan peraturan jenggot dilakukan karena bertentangan secara langsung terhadap Pasal 25 Konstitusi.
Pasal tersebut berbunyi, “Semua orang sama-sama berhak atas kebebasan hati nurani dan hak untuk secara bebas menyatakan, mempraktikkan dan menyebarkan agama masing-masing”. (Okz)