Diduga Lecehkan Al-Quran, Polisi UAE Periksa Tiga Warga Filipina

Kepolisian Sharjah, Uni Emirat Arab menahan dan memeriksa tiga orang tenaga kerja asal Filipina yang diduga telah merobek-robek dan mencoret-coret kitab suci al-Quran. Di Uni Emirat Arab, tindakan semacam itu dianggap penghinaan dan melanggar hukum.

Harian berbahasa Inggris The Nation mengutip pernyataan dari seorang pejabat konsulat Filipina menyebutkan, kasus ini mencuat atas pengaduan seorang teman kerja ketika warga Filipina tersebut. Pegawai bersangkutan mengaku melihat tiga rekannya itu melecehkan al-Quran.

Menurut pejabat di kantor konsulat Filipina, insiden itu terjadi menyusul pertikaian antara tujuh tenaga kerja-tiga di antaranya adalah warga negara Filipina yang diduga melecehkan al-Quran-dengan majikan mereka. Pertikaian itu berakhir dengan pemutusan hubungan kerja dan deportasi terhadap ketujuh tenaga kerja tersebut.

Dua dari tiga warga Filipina yang diduga melakukann pelecehan, ditangkap aparat berwenang Sharjah pada 29 Maret lalu, saat akan dipulangkan ke Manila. Satu orang lagi ditangkap saat baru saja meninggalkan kantor konsulat. Mereka belum secara formal dikenakan tuduhan atas pengaduan yang dilaporkan pada 17 Maret 2008.

Kasus semacam ini pernah terjadi pada tahun 2006. Pengadilan Islam Abu Dhabi menjatuhkan sanksi satu bulan penjara pada seorang pembantu rumah tangga asal Filipina, setelah majikannya melihat pembantunya itu menduduki al-Quran. Si pembantu mengatakan peristiwa itu terjadi tidak sengaja, karena ia tidak melihat al-Quran yang saat itu tertutup oleh selimut. (ln/al-arby)