Polisi Sudan menangkap seorang guru berekebangsaan Inggris dengan tuduhan telah melecehkan Nabi Muhammad Saw.
Polisi menangkap Gillian Gibson hari Minggu (25/11) setelah sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatannya, setelah mengetahui Gibson mengizinkan seorang anak berusia 6 tahun menamakan boneka beruangnya dengan nama Muhammad.
Juru bicara kedutaan besar Inggris yang sempat menjenguk Gibson di penjara kepolisian Sudah di Khartoum mengungkapkan bahwa Gibson syok dengan apa yang dialaminya, namun kondisinya baik-baik saja. Menurut juru bicara itu, Gibson sama sekali tidak bermaksud melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw.
"Kami mengikuti prosedur aparat berwenang di Sudan dan prosedur sekolah yang memberikannya bantuan hukum. Belum ada tuduhan secara resmi, penyelidikan masih dilakukan, " masih kata jubir kedutaan besar Inggris.
Kolega Gibson di sekolah berbahasa Inggris di Sudan berharap, Gibson segera dibebaskan secepatnya, paling tidak hari Rabu besok. (ln/al-arby)