Dianggap Bising, Pemerintah Azerbaijan Larang Adzan

Warga Muslim dan aktivis Muslim di Azerbaijan mengecam kebijakan pemerintah yang menyatakan melarang kumandang adzan dengan menggunakan pengeras suara. Mereka menyatakan, kumandang adzan lewat pengeras suara sangat penting agar warga kota bisa mendengar dan mengetahui masuknya waktu salat.

Pemerintah Azerbaijan mengumumkan larangan resmi kumandang adzan pada Rabu (23/5). Mereka mengklaim banyak menerima keluhan dari warga masyarakat yang merasa terganggu oleh suara adzan yang dikumandangkan dengan menggunakan pengeras suara.

"Kami menerima sejumlah keluhan dari masyarakat tentang bisingnya suara adzan, karena telah mengganggu orang yang sedang sakit, orang-orang jompo dan anak-anak kecil jadi tidak bisa beristirahat, " kata juru pemerintah Azerbaijan Akif Agayev.

Namun alasan itu dianggap aneh warga Muslim bernama Aziz. Ia membandingkannya dengan suara lonceng gereja di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen. "Apakah pemerintah di sana melarangnya?, " tanya Aziz yang berusia 50 tahun.

Menurutnya, di tengah kota yang ramai, penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan masih dibutuhkan agar masyarakat menyadari bahwa waktu salat sudah tiba.

"Mendengar adzan sangat penting, untuk mengingatkan kewajiban spiritual Anda. Kota di sini sangat ramai sehingga suara adzan tidak mungkin terdengar jika tidak menggunakan alat pengeras suara, " ujar Aziz.

Azerbaijan, negara pecahan dari bekas Uni Sovyet ini memiliki jumlah penduduk 8, 1 jiwa dan 93, 4 persennya adalah Muslim. Meski mayoritas berpenduduk Muslim, negara kaya minyak dan berbentuk republik ini menganut sekularisme.

Warga Muslim Azerbaijan menilai larangan kumandang adzan dengan pengeras suara ini telah melanggar kebebasan beragama di negara yang terletak di Asia Tengah dan menjadi anggota OKI pada 1990-an ini.

Direktur Center for Protection of Religious Freedom Ilgar Ibrahimoglu mengatakan, larangan itu merupakan tindakan yang konyol. "Saya tidak tahu ada di belahan dunia mana kumandang adzan dilarang. Di Eropa atau di AS tidak ada larangan seperti ini, apalagi di negara-negara Muslim yang lain, " tukasnya.

Bagi Ibrahimoglu, larangan kumandang adzan seperti membawa kembali Azebaijan ke era Bolshevik yang ateis saat masih berdirinya Uni Sovyet.

Bolshevik merebut kekuasaan di Rusia dalam revolusi tahun 1917, setelah itu mereka mendirikan negara Uni Sovyet. Kebijakan anti agama Bolshevik didasarkan pada ideologi Marxisme dan Leninisme dan menjadikan ateis sebagai doktrin negara Uni Sovyet pada masa itu.

Di bawah kekuasaan Uni Sovyet, masjid-masjid di Azerbijan dinyatakan dilarang dan warga Muslim tidak boleh melaksanakan salat di tempat-tempat umum atau pergi ke Arab Saudi untuk ibadah haji. (ln/iol)