Dianggap Berbahaya, Rusia Larang Sejumlah Buku-Buku Islam

Pemerintah Rusia menyatakan melarang sejumlah buku-buku Islam karena isinya dinilai bisa memicu ekstrimisme di negeri Beruang Merah itu. Otoritas berwenang di Rusia memasukkan buku-buku tersebut ke dalam Daftar Material-Material Ekstrimis Negara Federal Rusia.

Kantor berita Rusia, Interfax hari Senin (11/2) melaporkan, buku-buku yang masuk dalam daftar buku Islam terlarang antara lain buku berjudul "The Personality of a Muslim" karya Muhammad Ali al-Hashimi. Selama ini, buku tersebut menjadi semacam buku pegangan bagi kaum remaja Muslim di Rusia dan isinya mengajarkan perbuatan baik dan sikap saling menghormati penganut agama lain.

Buku teologi karya penulis terkenal asal Turki, Said Nursi (1878-1960) juga termasuk dalam daftar buku Islam yang dilarang otoritas pemerintah Rusia.

Kebijakan itu membuat resah warga minoritas Muslim Rusia. Mereka mengecam keputusan itu karena buku-buku yang masuk dalam daftar buku terlarang adalah buku-buku yang bagus dan isinya tidak melanggar hukum dan agama. Menurut undang-undang tentang ekstrimisme di Rusia, mereka yang menyebarkan, menerbitkan atau menyimpan buku-buku terlarang, diancam hukuman empat tahun penjara.

"Mereka mempublikasikan daftar buku-buku Muslim yang dilarang, buku-buku yang sebenarnya tidak melanggar hukum tentang ekstrimisme dan supremasi agama, " kata Mufti Rusia, Ravil Gainutdin.

Ia menyatakan, tidak ada alasan untuk melanjutkan kebijakan melarang buku-buku Islam. Gaitnutdin juga mempertanyakan sikap pemerintah Rusia yang tidak memberikan penjelasan secara spesifik atas kebijakan pelarangan buku-buku literatur Islam.

Menurut Gainutdin, kebijakan melarang buku-buku Islam merupakan tindakan yang tidak demokratis. Ia menyayangkan sikap pemerintah Rusia yang tidak terlebih dulu berkonsultasi dengan pakar Islam atau Imam, sebelum mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya keputusan melarang sejumlah buku-buku Islam diambil dalam sebuah sidang yang prosesnya sama sekali tidak diketahui dan tidak melibatkan warga minoritas Muslim.

"Semua dilakukan diam-diam, tidak yang mewakili pihak kami dan kami pikir tindakan semacam ini tidak dibenarkan, " tukas Mufti Gainutdin.

Untuk itu Gainutdin menyatakan akan mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung dan menyampaikn protes pada kantor kejaksaan agar mencabut larangan tersebut.

Warga Muslim di Federasi Rusia saat ini jumlahnya diperkirakan 23 juta orang dari 145 juta total penduduk negeri itu. Warga Muslim kebanyakan tinggal di wilayah utara Kaukasus dan agama Islam menjadi agama kedua terbesar setelah agama Rusia Ortodok. (ln/iol)