Dialog Antar Agama di Qatar, Desak PBB Buat Aturan Larangan Penghinaan terhadap Simbol Keagamaan

Dialog pertama antar agama yang diselenggarakan di Qatar dan berakhir pada Kamis (27/4) menghasilkan sebuah rekomendasi yang berisi seruan terhadap PBB mengambil tindakan untuk melarang penghinaan dan penghujatan terhadap simbol-simbol keagamaan. Seruan itu disepakati oleh para peserta dialog dari kalangan ulama Muslim, Kristen dan rabbi Yahudi.

Para peserta dalam dialog yang berlangsung selama 3 hari itu, juga menyerukan untuk menghormati kesucian dan simbol-simbol agama. Mereka juga menegaskan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan kebebasan berekspresi.

"Para peserta menunggu dikeluarkannya aturan yang berlaku internasional oleh PBB yang berisi seruan untuk menghormati setiap agama dan menyatakan bahwa penghinaan terhadap simbol agama adalah tindakan kriminal," demikian bunyi pernyataan yang dibuat para peserta.

Mereka juga menyatakan bahwa agama apapun tidak ada kaitannya dengan ‘tindakan teroris’ yang dilakukan oleh kelompok ‘fanatik.’

Di sela-sela acara dialog, utusan negara Perancis meluncurkan program ‘Bengkel Kerja Kebudayaan’ yang akan dimulai bulan September mendatang untuk mendorong kesepahaman antara Barat dan dunia Islam.

Utusan khusus negara Perancis, Jacques Huntzinger mengungkapkan, tujuan program bengkel kerja itu antara lain untuk mengantisipasi potensi makin meningkatnya kesalahpahaman, prasangka buruk dan kekhawatiran di kalangan rakyat dan masyarakat sipil di kawasan Mediterania.

Setelah dialog pertama di Qatar, dialog kedua rencananya akan diselenggarakan di kota Seville, Spanyol pada Februari 2007 dan dialog ketiga, akan digelar di kota pelabuhan Alexandria, Mesir bulan Juni 2007.

Dialog itu diharapkan akan melibatkan para pejabat pemerintah, sejarawan, kalangan pendidik, peneliti, pemikir dengan bantuan kalangan media massa, seperti stasiun televisi dan internet sehingga mereka tahu bagaimana memerangi stereotipe tertentu.

Sejumlah workshop juga akan dilakukan di negara-negara Arab seperti Maghreb, Levant dan negara Teluk, selain di Turki, Israel dan negara anggota Uni Eropa lainnya. Tema-tema yang akan diangkat bervariasi mulai dari hubungan antara masyarakat dengan agama dalam sistem sekular dan hubungan antara masyarakat dan agama dalam sistem yang menggunakan hukum syariah. (ln/iol)