Uighur/net
Eramuslim.com – Sebanyak 43 negara mendesak China untuk mematuhi supremasi hukum dan hak asasi manusia terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.
Lewat pernyataan bersama yang dibacakan oleh Prancis di PBB pada Kamis (21/10), 43 negara itu menyatakan kekhawatiran atas situasi Uighur.
Pernyataan itu ditandatangani oleh Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan Asia.
“Kami meminta China untuk memberikan akses segera, bermakna dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kantornya,” begitu pernyataan yang dikutip India Today itu.
Mengutip laporan yang dinilai kredibel, mereka mengatakan, terdapat jaringan besar kamp ‘pendidikan ulang politik’ di mana lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang.
Mereka juga menyoroti penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender dan pemisahan paksa anak-anak, yang secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan anggota minoritas lainnya.
Menanggapi pernyataan itu, Dutabesar China untuk PBB, Zhang Jun mengecamnya sebagai “kebohongan” dan menyebutnya sebagai tuduhan tidak berdasar.
“Xinjiang menikmati pembangunan dan orang-orang membebaskan diri mereka sendiri setiap hari dan bangga dengan kemajuan yang dicapai,” ujarnya.
Pada 2019 dan 2020, deklarasi serupa diumumkan dengan cara yang sama oleh Inggris dan Jerman.
Setelah mengumpulkan 23 pendukung dua tahun lalu, deklarasi tersebut mendapat dukungan dari 39 negara tahun lalu.