Di Pakistan, Jual Beli Ginjal Makin Marak dan Jadi Bisnis Legal

Pemerintah Pakistan nampaknya mulai gerah mendengar laporan tentang maraknya bisnis "jual-beli" organ tubuh manusia di negaranya dan memerintahkan kementerian kesehatannya untuk memberikan laporan lengkap pada hari Jumat (15/12) lusa.

Di Pakistan, bisnis jual beli organ manusia sudah menjadi hal yang biasa bahkan menjadi bisnis legal yang makin marak dan menguntungkan. Mereka yang menjual organ tubuhnya adalah masyarakat miskin di Pakistan yang sedang membutuhkan uang. Organ tubuh yang mereka jual kebanyakan adalah ginjal.

Orang-orang desa yang sangat miskin tidak punya pilihan lain untuk mendapatkan uang tambahan, selain menjual bagian tubuh mereka yang juga dibutuhkan orang lain. Kadang banyak di antara para "donor" ginjal itu yang kondisinya mengenaskan. Luka bekas pengambilan ginjal dibiarkan begitu saja dan mereka hidup tanpa masa depan.

Setiap tahunnya, ratusan ginjal dijual pada pasien yang membutuhkan. Para pasien ini bahkan ada yang datang dari luar negara Pakistan sehingga disebut "turis organ tubuh" atau "turis transplantasi." Mereka banyak yang mendatangi rumah-rumah sakit di Pakistan untuk mencari ginjal yang dijual.

Salah seorang "donor" bernama Tariq mengungkapkan, dia berhasil menemukan agen yang mau menjualkan ginjalnya. Agen itu mendapat komisi dari penjualan ginjalnya itu, sementara Tariq hanya mendapat uang sekitar 150 dollar.

Menurut Tariq, ia terpaksa menjual ginjalnya untuk mendapatkan uang guna membayar hutangnya yang bertumpuk dan membiaya anak-anak serta isteri barunya.

Apakah uang hasil penjualan ginjalnya menyelesaikan persoalan keuangan Tariq? Menjawab pertanyaan ini, Tariq berkata,"Untuk sementara waktu semuanya ok-ok saja. Pertama sekali, saya membayar hutang, sisanya saya gunakan untuk hidup saya. Tapi saya tidak bisa bekerja selama satu tahun akibat operasi pengambilan ginjal saya."

Pro dan Kontra

Pro dan kontra bermunculan terutama dikalangan dokter di Pakistan soal maraknya "jual-beli" organ tubuh di negara itu.

Dokter bedah transplantasi terkemuka di dunia, Dokter Saeed Akhter adalah salah satu dokter yang menolak operasi transplantasi jika pihak donor dan resipien tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Ia mengatakan,"Saat ini, organ tubuh sudah diperdagangkan dan menjadi hal yang memalukan bagi negara ini. Saya merasa hal ini terjadi hampir setiap hari di tempat praktek saya, seseorang datang dan berkata ‘mengapa saya tidak bisa menjualnya pada anda’ dan kami mengatakan ‘tidak, kami tidak menjual organ tubuh di sini’."

Sikap Dokter Akhtar yang menginginkan agar penjualan organ manusia dihentikan, didebat oleh sejumlah koleganya sendiri sesama dokter.

Dokter Zahid dan ayahnya Kolonel Muktar Shah bekerja di Pusat Ginjal di Rawalpindi yang sudah melakukan lebih dari tiga ribu operasi tarnsplantasi. Mereka mengatakan, layanan ini untuk menolong mereka yang membutuhkan, terutama para pasiennya.

Menurut Zahid, jual-beli ginjal bukan hanya sekedar transaksi bisnis, tapi soal orang yang menyelamatkan nyawa orang lain.

"Jika anda tidak punya kerabat langsung yang bisa mendonorkan organnya, apa yang anda lakukan?" ujarnya. Ia malah mengatakan bahwa pemerintah Pakistan harus undang-undang untuk mengembangkan sistem transplantasi yang dibolehkan dalam syariat Islam.

Para analis mengatakan, aturan transplantasi relatif mudah diberlakukan dengan cara memberikan kartu donor pada warga Pakistan. Mereka yang memiliki kartu tersebut dirujuk ke tiga pusat pelayanan di seluruh Pakistan dan organ yang diambil dari orang yang sudah meninggal dengan mudah bisa dibawa dengan jaringan transportasi penerbangan.

Para petinggi pemerintahan di Pakistan sebenarnya sudah memikirkan tentang hal itu selama 15 tahun hingga sekarang. Tapi, meski kementerian kesehatan sudah mengajukan kertas kerjanya, pihak pemerintahan Pakistandari satu pemimpin ke pemimpin yang lain tidak melakukan sesuatu untuk membuat undang-undangnya dan melarang penjualan organ tubuh. (ln/aljz)