Dewan Syariah di Inggris mengeluarkan fatwa yang menyatakan seekor anjing boleh dibawa masuk ke dalam masjid. Namun fatwa itu hanya berlaku untuk Mohammed Abraar Khatri, seorang pemuda Muslim berusia 18 tahun yang tuna netra.
Bagi umat Islam anjing dianggap hewan yang kurang bersih, karena air liurnya termasuk dalam katagori najis, sehingga anjing tidak dibolehkan masuk ke dalam masjid. Namun karena tuna netra, Abraar mengandalkan anjing penuntun untuk pergi kemana-mana. Namun Abraar sering kesulitan jika akan salat di masjid, karena tidak tahu harus menempatkan anjingnya dimana. Ia lalu meminta agar anjingnya boleh dibawa masuk ke dalam masjid.
Dewan Syariah di Inggris akhirnya membolehkan Abraar membawa anjing penuntunnya ke dalam masjid setelah melakukan diskusi panjang dengan para pemuka Islam di negeri itu. Selama ini, kelompok Guide Dogs for Blind Association dan Dewan Muslim Inggris memberikan dukungan pada Kahtri untuk mengajukan permohonannya pada Dewan Syariah.
Jubir organisasi Guide Dogs for Blind menilai keputusan Dewan Syariah sebagai langkah maju bagi panyandang cacat tuna netra, khusunya yang Muslim. "Diharapkan pula para pimpinan masjid di seluruh Inggris Raya maupun di dunia internasional juga melakukan penyesuaian agar Muslim yang memiliki anjing penuntun bisa masuk ke dalam masjid," ujarnya.
Sementara Khatri yang memiliki anjing penuntun bernama Vargo mengaku gembira dengan keputusan itu. Otoritas keagamaan merasa mereka berkewajiban membantu Kahtri. Kahtri juga menjamin anjingnya tidak akan menimbulkan masalah "Anjing saya paling cuma duduk, berbaring atau sekedar rileks. "Sebagai anjing penuntun, anjing saya adalah anjing yang kalem," tukas Katri.
Untuk itu, Masjid Bilal Jamia-masjid yang sering didatangi Kahtri-akan menyediakan pintu masuk dan tempat khusus untuk Vargo, tempat ia menunggu selama majikannya salat di masjid.
"Semua masjid selayaknya memberikan fasilitas bagi orang-orang cacat," kata Mohammad Shahid Raza, direktur persatuan imam dan masjid di Inggris Raya.
"Fasilitas semacam itu akan menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk membantu orang-orang cacat dan untuk meningkatkan pelayanan pada komintas Muslim. (ln/bbc)