Dewan Fatwa Nasional negara Malaysia, hari Senin (23/1) mengeluarkan fatwa yang isinya melarang umat Islam di negara itu untuk ikut ambil bagian dalam jenis musik heavy metal terutama yang beraliran black metal yang dianggap sudah memasukkan unsur-unsur ‘pemujaan setan’ dan sumpah serapah terhadap Tuhan. Selain itu, group musik yang beraliran metal cenderung melakukan pelanggaran yang diatur norma agama seperti minum minuman beralkohol dan sex bebas.
Ketua Dewan Fatwa Nasional Malaysia, Shukor Husin mengatakan, praktek-praktek pemujaan seperti yang terdapat dalam aliran musik black metal, bertentangan dengan ajaran Islam dan bisa mendorong seorang Muslim melupakan agamanya. Ia menambahkan bahwa pihak pemerintah rencananya juga akan membuat undang-undang yang melarang aliran-aliran musik semacam itu, yang memungkinkan warga Muslim melakukan tuntutan hukum.
"Kami menunggu otoritas keagamaan negara untuk mengumumkan fatwa ini di surat-surat kabar berdasarkan hukum Syariah terkait dengan kejahatan kriminal. Kami berusaha mencegah makin bertambahnya anggota dari group band semacam ini di tengah masyarakat kita," ujar Shukor seperti dikutip oleh kantor berita Malaysia, Bernama. Menurutnya, Dewan Fatwa Nasional sudah melakukan pertemuan untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. Meski demikian, Shukor memperjelas bahwa jika hanya mendengarkan lagu-lagu heavy metal saja, tidak dianggap melanggar hukum syariah.
Fatwa yang dikeluarkan pemerintah Malaysia ini hanya berlaku bagi 60 persen dari 26 juta jumlah penduduk Malaysia yang bergama Islam dan tunduk di bawah hukum Islam serta sistem hukum sekular yang berlaku di negara itu. Fatwa tersebut tidak berlaku bagi etnis China dan India yang kebanyakan beragama Budha, Hindu dan Kristen.
Pada bulan Oktober lalu, seorang anggota legislatif Malaysia menyerukan agar dilakukan investigasi terhadap musik-musik beraliran black metal, karena dianggap sudah merusak generasi muda di negara itu. Seorang pejabat urusan agama di wilayah utara Kedah juga mengungkapkan kekhawatiran pemerintah tentang adanya sekelompok remaja yang sangat menyukai aliran black metal. Para remaja itu mengenakan pakaian hitam-hitam, merias wajahnya dan cenderung hidup menggelandang di pusat-pusat perbelanjan.
Sejumlah warga Malaysia dan kebanyakan negara-negara Muslim, mendesak lembaga yang berwenang untuk mengklarifikasi apakah umat Islam selayaknya menjauhkan diri dari aliran musik itu, setelah aparat kepolisian menangkap sekitar 380 orang yang hadir dalam konser musik beraliran black metal di Kuala Lumpur pada perayaan tahun baru kemarin. Orang-orang itu ditangkap karena diduga menggunakan obat-obatan terlarang dan pelanggaran lainnya.
Black Metal Aliran Musik Sesat
Black metal adalah salah satu bagian dari aliran musik cadas seperti death atau trash metal. Aliran musik ini seringkali dikaitkan dengan pemujaan terhadap setan karena anggota bandnya menggunakan simbol-simbol gelap, misalnya pakaian yang serba hitam. Aliran musik ini dikenal dengan pengaruh-pengaruh setan atau pagan serta hal-hal yang ghaib.
Black metal muncul pada awal tahun 1980an, mendahului munculnya aliran-aliran musik metal ekstrim yang makin beragam dan ikut melibatkan unsur permainan ‘Ilmu Hitam’. Akar musik ini diciptakan oleh seorang gitaris asal Norwegia Øystein Aarseth (1968–1993). Ia menyebarkan kampanye anti Kristen, menghina Tuhan dan mengagungkan setan lewat lagu-lagunya.
Musik ini mulai mendapat perhatian di Malaysia pada 2001 setelah sejumlah media massa mengekspos berita seorang anak muda penggemar musik black metal, termasuk cerita-cerita tentang ritual-ritual yang dilakukannya, misalnya ritual minum darah.
Para penggemar black metal di Malaysia ingin mempertahankan aliran musik itu dan mengatakan bahwa ritual semacam itu tidak berbahaya dan merupakan bagian dari aliran musik tersebut.
Sampai saat ini, Malaysia masih terus melakukan pemantauan terhadap sekte-sekte yang dianggap menyimpang dari Islam dan aparat berwenang sangat sensitif dengan pengaruh-pengaruh sosial dan budaya yang bisa mempengaruhi ajaran-ajaran Islam. (ln/iol)