Deplu AS Kirim Pesan Khusus ke Seluruh Diplomatnya di Dunia

Pemerintah AS nampaknya sudah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah apa yang akan diambilnya, jika dunia internasional bereaksi keras setelah Negeri Paman Sam itu mengumumkan tuntutan hukuman mati terhadap enam tahanan di kamp penjara Guantanamo.

Untuk itu Departemen Luar Negeri AS mengirimkan pesan kabel dalam bentuk tanya-jawab ke seluruh diplomatnya di seluruh dunia. Pesan tersebut merupakan petunjuk apa yang harus dikatakan para diplomat itu jika menghadapi pertanyaan dari pemerintah negara tempat mereka bertugas, soal pengumuman Pentagon hari Senin (11/2) kemarin tentang tuntutan hukuman mati terhadap enam tahanan di Gitmo dengan tuduhan terorisme.

Pesan kabel sebanyak empat halaman yang dikirim pada Senin malam itu intinya meminta para diplomat AS mengacu pada peristiwa bersejarah Nuremberg-pengadilan terhadap para tokoh Nazi, Jerman-untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pejabat pemerintah dan media di negara tempat mereka bertugas, seputar legalitas tuntutan hukuman mati dalam kasus serangan 11 September itu.

Dengan kata lain, AS menyamakan pengadilan dan tuntutan hukuman mati terhadap enam tahanan Gitmo dengan pengadilan yang digelar terhadap para tokoh-tokoh Nazi yang dituduh telah melakukan kejahatan perang. Dalam Pengadilan Militer Internasional Nuremberg, 12 orang dekat Adolf Hitler dijatuhi hukuman mati. Meski pada akhirnya, tidak semua tersangka menjalani hukuman mati itu.

"Hukum Kemanusiaan Internasional mempertimbangkan penggunaan hukuman mati bagi pelanggara serius terhadap hukum perang. Kejahatan perang paling serius yang dijatuhkan dalam pengadilan Nuremberg adalah eksekusi bagi para pelakunya, " demikian bagian isi pesan kabel Departemen Luar Negeri AS.

Namun dalam pesan itu, Deplu AS tidak menjelaskan kaitan antara tingkat kejahatan yang dilakukan para tokoh Nazi dengan apa yang diuduhkan AS terhadap para tahanan Gitmo tersebut. Seorang tertuduh utama bernama Khalid Syaikh Muhammad, yang dituding menjadi otak serangan 11 September bahkan mengalami penyiksaan saat interogasi. Taktik penyiksaan ini, bisa saja menjadi pendorong Syaikh Muhammad untuk mengakui perbuatannya yang sebenarnya tidak ia lakukan.

AS sepertinya juga berusaha agar tidak terlalu terlihat sepihak atas tuntutannya itu dengan mengatakan dalam pesan kabelnya bahwa pengadilan tidak akan menerima bukti-bukti yang didapat dengan cara penyiksaan dan keputusan itu diserahkan sepenuhnya pada hakim. (ln/presstv)