Unjuk rasa serupa pernah terjadi di Pakistan pada 2015. Saat itu, demo berubah jadi aksi kekerasan dan bentrokan dengan polisi yang berusaha mencegah aksi unjuk rasa bergerak ke konsulat Prancis di Karachi.
Pemerintah Pakistan juga mengutuk pencetakan ulang kartun tersebut. Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi mengatakan Pakistan percaya pada kebebasan berekspresi tetapi kebebasan semacam itu tidak berarti izin menyinggung sentimen agama.
Awal pekan ini, Charlie Hebdo–majalah satir mingguan Prancis0–mencetak ulang kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan terhadap para tersangka serangan di kantor majalah itu pada Januari 2015.
Pengadilan Prancis menyebut serangan mematikan itu dilakukan sebagai usaha membela Nabi Muhammad. Sebanyak 12 orang tewas dalam serangan itu.
“Kami tidak akan pernah tengkurap. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Charlie Hebdo, Riss Sourisseau. (*)
BARU!!! Eramuslim Digest edisi 14, Aslim Taslam, handbook Dakwah untuk Non Muslim… Pre Order.. Pesan via WA ke 085811922988