Sekitar 5000 orang melakukan aksi demonstrasi di San’aa Yaman Jumat kemarin untuk menuntut dibebaskannya ulama terkenal dan asistennya yang dipenjarakan di Amerika Serikat atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.
Para demonstran berkumpul di stadion sepak bola kota San’aa sambil membawa poster yang bergambar ulama yang bernama Syaikh Muhammad Al-Muayad dan asistennya Muhammad Zayid, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Amerika Serikat atas tuduhan untuk keterlibatan mereka dengan Al-Qaidah dan Hamas. Kedua orang ini ditangkap dalam sebuah operasi di Jerman pada tahun 2003 lalu dan diekstradisi ke AS setahun kemudian.
Syaikh Muhammad Ali Hassan Al-Muayad dituduh oleh jaksa penuntut AS,telah mengalirkan uang ke jaringan Al-Qaidah dan gerakan Hamas, serta melakukan perekrutan anggota baru untuk kelompok tersebut.
Pengadilan AS memvonis Al-Muayad pada tahun 2005 dengan hukuman kurungan penjara selama 75 tahun dan asistennya Zayed dengan hukuman 45 tahun kurungan atas tuduhan mendanai Al-Qaidah.
Mereka berdua ditahan di penjara Supermax di Firenze, Colorado. “Dia (Al-Muayad) adalah tawanan yang tidak bersalah, pengadilan negara yang sudah bersekongkol menangkapnya sudah membebaskan dirinya, kewajiban anda dengan segala daya upaya untuk membebaskannya,” kata Syaikh Abdulmajeed Al-Zendani yang merupakan salah seorang ulama terkenal di Yaman.
Para demonstran membawa poster-poster yang berisi kata-kata yang mengutuk penahanan kedua orang tersebut dan meminta pemulangan mereka ke Yaman. "Obama!Kami butuh aksi nyata, bukan sekedar kata-kata," sebuah kalimat yang terdapat di salah satu poster.
Demonstrasi ini di hadiri oleh para pimpinan dari partai yang berkuasa dan kelompok-kelompok oposisi.
"Kami atas nama gerakan politik, Syaikh, Ulama, organisasi HAM dan semua golongan masyarakat, menuntut dibebaskan dan dipulangkannya mereka ke negara asalnya," kata Zaid Al-Shami salah seorang anggota dari kelompok opisis partai Ishlah.
Pemerintah Yaman sendiri telah berulang kali menyerukan AS untuk membebaskan kedua orang yang dituduh terkait dengan jaringan teroris dunia itu.(fq/arabnews)