Lembaga Al-Quds Internasional menyingkap data tentang upaya serangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dalam 20 bulan terakhir. Menurut hasil penelitian lembaga tersebut, serangan Zionis terhadap Masjid Al-Aqsha mencapai angka 66 kali, di mana 50% serangan tersebut diakui secara resmi menjadi tanggung jawab perampok Zionis Israel.
Hasil penelitian ini diungkapkan oleh Menteri Wakaf dan Masalah Agama, Yusuf Musa Rizqa, dalam surat yang disampaikan kepada kaum Muslimin seluruh dunia untuk menyerukan kewajiban mereka memelihara Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis. Dalam data itu disebutkan, “Jumlah serangan langsung yang dilakukan terhadap Masjidil Aqsha mencapai angka 66 kali dan diakui resmi oleh Zionis Israel sebanyak 51,1% nya. Sementara pernyataan perang resmi yang dilontarkan oleh Zionis Israel sebanyak 15 kali. Itu belum lagi ditambah dengan berbagai ucapan kotor dalam pernyataan-pernyataan mereka.”
Lembaga Al-Quds Internasional menghimpun data penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsha itu, sejak tanggal 1 Januari 2005 sampai 21 Agustus 2006, seiring peringatan 37 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsha oleh seorang ekstrimis Zionis. Selama 20 bulan itu, disebutkan pula bahwa Israel melakukan berbagai upaya untuk mengusai masjid Al-Aqsha dengan cara apapun. Termasuk Israel yang meletakkan sejumlah jaringan kamera untuk menyaksikan semua kegiatan di masjid dan sekitarnya termasuk pada waktu malam, dan alat penyadap suara. Ada pula upaya Israel untuk membangun koridor yang bisa menghubungkan Masjid Al-Aqsha dengan lokasi Al-Buraq yang mereka namakan tembok ratapan. Israel juga menggali lubang bawah tanah di bawah Masjid Al-Aqsha. Laporan Al-Aqsha internasional juga menyinggung soal kerjasama utuh antara Ormas Pendudukan Israel dan sejumlah link resmi keamanan Zionis Israel untuk mewujudkan proyek “Hak orang Yahudi untuk menunaikan peribadatan di dalam Al-Aqsha.”
Menanggapi kenyataan ini, Lembaga Al-Aqsha Internasional meminta kepada seluruh pemerintah Arab, khususnya pemerintah Jordan, untuk memelihara Masjid Al-Aqsha. Apalagi, Masjid Al-Aqsha dan sejumlah tempat suci di wilayah itu termasuk dalam lokasi yang harus dilindungi sesuai undang-undang internasional. Masjid Al-Aqsha pernah mengalami pembakaran tahun 1969 oleh seorang Yahudi ekstrim untuk meruntuhkan bangunan Masjid. Saat itu, kaum Muslimin dan Kristen bersama-sama memadamkan api yang sebagian telah melumat bangunan masjid. Sementara Israel ketika itu mengklaim bahwa terbakarnya masjid karena aliran listrik jarak pendek yang memunculkan api. (na-str/iol)