Organisasi Negara Islam Irak dan Syam, atau yang lebih dikenal dengan nama “Daish” telah mengumumkan pembentukan “Negara Khilafah Islamiyah” dan menyebutnya dengan “Daulah Islamiyah” tanpa penambahan Irak dan Syam. Mereka menegaskan bahwa umat harus berbaiat kepada Khalifah.
Abu Muhammad Adnani, Juru bicara Daish dalam sebuah rekaman audio yang berjudul “ini adalah janji Allah”, mengatakan,”Majelis Syura Islam telah berkumpul dan membahas perkara ini setelah Daulah Islam memiliki segala elemen dan tidak halangan atau udzur Syar’I yang menghalangi untuk berdirinya daulah ini….maka Daulah Islam yang diwakili oleh Ahlul halli wal aqdi yang terdiri dari elemen ,pemimpin dan majelis Syura memutuskan untuk mengumumkan berdirinya Khilafah Islamiyah.
Ia menambahkan bahwa Abu Bakr al-Baghdadi telah dilantik sebagai khalifah Islam dan Baiat telah diterima oleh karena itu beliau telah sah menjadi Imam dan Khalifah kaum Muslimin di setiap tempat, dan sebab itu nama Irak dan Syam harus dihapus dari nama Daulah dalam segala bidang dan transaksi resmi yang dilakukan oleh Daulah Islam sejak diterbitkannya pernyataan ini.
Ia melanjutkan,” kami harus mengingatkan kepada kaum muslimin bahwa dengan pengumuman berdirinya khilafah ini maka menjadi wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk berbaiat dan menolong Khalifah hafidzahullah dan meniadakan segala legitimasi di setiap wilayah, pemerintahan dan organisasi.”
Kemudian syaikh Adnani memberikan pesan kepada setiap pejuang yang berafiliasi kepada “Daish” di segala penjuru dunia,”pesan ini ditujukan kepada faksi-faksi dan kelompok-kelompok di seluruh dunia yang berjihad dan bekerja untuk menolong agama Allah dan meninggikan syi’ar Islam dan kepada setiap pemimpin kami katakan “bertakwalah kepada Allah dalam diri kalian dan bertakwalah kepada Allah dalam Jihad kalian dan kami tidak mendapati kalian berada dalam udzur Syar’i untuk menolong daulah ini, kebenaran telah Nampak yaitu daulah Islam, dan telah datang saatnya kepada kalian untuk menyudahi perpecahan yang buruk ini dan jika kalian menyelisihinya maka hal itu tidak akan pernah membahayakan daulah sama sekali.” (hr/im)