Eramuslim – Dalam laporan terbaru, China mengeluarkan keputusan anyar yang melarang warga muslim untuk mengadakan perjalanan haji pribadi. Beijing juga menyuruh warga Muslim untuk membuktikan sikap patriotik dan taat hukum jika ingin diizinkan berhaji. Tentunya dalam kacamata komunisme sebagai ideologi negara.
Mengutip South China Morning Post hingga WION News, undang-undang (UU) anyar haji telah resmi dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Urusan Agama pada Senin (12/10).
UU baru itu juga diketahui memuat total 42 pasal. Salah satu pasal yang paling disoroti adalah bahwa ibadah haji harus diatur sesuai dengan hukum.
Selain itu, UU Haji juga menekankan bahwa semua perjalanan haji wajib diatur oleh Asosiasi Islam China, termasuk urusan pendidikan patriotik bagi calon jemaah haji.
Sementara, Asosiasi Islam China merupakan organisasi yang dikendalikan dengan jangkauan internasional Partai Komunis China, Front Departemen Pekerjaan Bersatu.
“Asosiasi (Islam) harus mendidik peserta haji tentang perilaku patriotik dan aman, memperkuat manajemen peserta, dan mencegah infiltrasi pemikiran dan perilaku ekstremis agama yang membahayakan keamanan nasional,” terang Administrasi Negara untuk Urusan Agama.
UU Haji baru China memang baru diterapkan mulai 1 Desember mendatang. Meski demikian, bunyi UU jelas mengatur bahwa tidak ada organisasi atau individu lain yang boleh mengatur perjalanan haji selain Asosiasi Islam China.
Ini berarti warga muslim China dilarang keras mengadakan perjalanan haji pribadi.