Secara terpisah, Menteri Urusan Muslim Singapura, Masagos Zulkifli, menyatakan penutupan sementara terhadap semua masjid di Singapura dilakukan karena keperluan melindungi masyarakat, khususnya para jemaah berusia lanjut usia yang rapuh dan berisiko lebih besar tertular virus Corona.
“Kita perlu melindungi diri kita, masyarakat kita dan orang-orang tercinta kita. Dan lebih lagi mengetahui dampaknya, dampak COVID-19 terhadap warga senior dan warga lanjut usia,” ucapnya.
Salat Jumat Ditiadakan
Dengan ditutupnya 70 masjid di Singapura, maka ibadah salat Jumat pun ikut ditiadakan. Komisi Fatwa Singapura telah memberikan izin untuk penutupan sementara masjid-masjid dan peniadaan salat Jumat, mulai Jumat (13/3) ini juga.
Mufti Nazirudin Mohd Nasir yang memimpin Komisi Fatwa Singapura, mengimbau para jemaah untuk menjalankan ibadah salat lima waktu di rumah masing-masing.
“Komisi fatwa telah melihat hal ini dari banyak sudut pandang dan telah merilis fatwa untuk mengizinkan penutupan masjid-masjid, juga penangguhan salat berjemaah, salat lima waktu dan termasuk salat Jumat, di mana kebutuhan muncul… ketika sangat penting bagi kita untuk terus melindungi masyarakat dan melindungi mereka yang rapuh,” ujar Nazirudin dalam pernyataannya.
Sejauh ini, otoritas Singapura sejauh ini mengonfirmasi 187 virus Corona di wilayahnya.(dtk)