Setelah dua pekan berdebat, tiga orang berkebangsaan Arab yang bekerja di lembaga sosial Care International di AS, akhirnya dituduh sebagai penyalur dana untuk membantu organisasi teroris Islam di berbagai tempat, antara lain Chechnya dan Afghanistan.
Michael Sullivan, Jaksa Penuntut Umum AS menyatakan, "Ketiga orang tertuduh telah menghimpun dana sekitar 1, 7 juta dolar melalui Care International sebagai lembaga charity Islam, dan kini dana itu telah dibekukan. Akan tetapi mereka menggunakan sebagian dana sosial yang tidak dibayarkan pajaknya itu untuk mendukung aktifitas jihad dan mujahidin. " Seperti dilansir
Reuters, menutip pernyataan Sullivan yang mengatakan bahwa pemerintah AS di Washington beberapa hari lalu telah menyatakan bahwa Emadeddin Muntasser, pendiri Care International; Muhammed Mubayyid, salah satu staff dan Samir Al-Monla, Presiden Care International dari 1996 hingga 1998, telah melakukan konspirasi dan makar terhadap pemerintah serta merancang strategi untuk menyembunyikan informasi dari pemerintah. Orang-orang tersebut juga dituduh menyampaikan laporan palsu untuk menghindari pajak pemerintah AS.
Namun demikian, tuduhan itu dibantah oleh ketiganya. Mereka mengatakan, Care International didirikan dengan target membantu anak yatim dan para janda di lokasi perang. Sedangkan pihak jaksa menyebutkan yayasan Care telah menggunakan sebagian dana untuk yatim dan para janda itu, untuk membiayai organisasi bersenjata di Chechnya, Afghanistan, Bosnia, Pakistan dalam beberapa tahun. Care juga dituding telah memberi donasi kepada percetakan buku berbahasa Inggris berjudul "Join The Caravan" yang isinya pro aksi-aksi jihad.
Menurut Sullivan, kasus ini akan menjadi peringatan bagi organisasi dan individu apapun yang mengumpulkan dana untuk mendukung organisasi radikal, mendukung para mujahidin, aksi jihad, dengan melanggar undang-undang perpajakan di AS. (na-str/iol)