Caleg Asal Al-Ikhwan Al-Muslimun Bertekad Tetap Ikut Pemilu Meski Dipenjara

Penjara tak menghalangi aktifis Al-Ikhwan Al-Muslimun di Mesir untuk tetap aktif terjun dalam pemilu. Muhammad Habib, wakil satu Pimpinan Umum Al-Ikhwan Al-Muslimun di Mesir menyatakan sejumlah anggotanya yang dipenjara akan tetap ikut dalam pencalegan pada pemilu bulan April mendatang.

Hingga saat ini ada empat orang Al-Ikhwan yang ditahan di balik jeruji pemerintah Mesir, yang meminta diizinkan untuk tetap terlibat dalam pencalonan di pemilu. Aparat keamanan Mesir memang kerap menggelar operasi penangkapan anggota Al-Ikhwan menjelang pemilu di setiap putarannya dan pemilu legislatif tahun ini, akan dilakukan pada tanggal 8 April mendatang.

Menurut Habib, “Kami akan tetap terjun dalam pemilu distrik meskipun ada di antara kami yang berada di balik jeruji. Semakin bertambah jumlah anggota Al-Ikhwan yang ditangap, akan semakin banyak jumlah caleg yang akan ikut pemilu dari balik penjara.”

Ia juga menegaskan, “Penangkapan atas kami takkan bisa menghalangi kami untuk tetap terlibat aktif alam pemilu distrik.”

Habib menambahkan, bahwa partai pemerintah menduga bahwa dengan memasukkan calon legislatif Al-Ikhwan ke dalam penjara, maka Al-Ikhwan akan mengalami kerugian dukungan suara dalam pemilu distrik dan pemilu lainya.

“Tapi sebenarnya hal ini menambah kuat para saudara kami untuk masuk dalam pencalonan legislatif pada pemilu, meskipun mereka ada di penjara. Maka, menurut saya semakin banyak jumlah Al-Ikhwan yang ditangkap, semakin bertambah jumlah caleg yang ikut pemilu dari balik penjara, ” tandasnya.

Penangkapan Al-Ikhwan sebagai kekuatan oposisi paling besar di Mesir, menjelang pemilu bukanlah hal baru. Diduga kuat, pemerintah Mesir melakukan hal ini mengingat dukungan masyarakat terhadap para caleg Al-Ikhwan semakin lama semakin kuat. Terlebih lagi pada pemilu distrik. Dan pada menjelang pemilu tahun ini, total anggota Al-Ikhwan yang ditangkap mencapai 600-an orang sejak Februari lalu. “Tekad kami untuk melakukan reformasi sesuai undang-undang yang berlaku takkan terhalangi oleh penangkapan ini, ” ujar Habib. (na-str/iol)