Setelah menjadi kontroversi, Mesir akhirnya menyetujui kebijakan sentralisasi kumandang adzan di lima waktu salat. Dengan kebijakan ini, maka ketika masuk waktu salat, suara adzan hanya boleh dikumandangkan dari satu tempat, tidak boleh dikumandangkan oleh semua masjid yang ada di Kairo.
Surat kabar Al-Ahram yang terbit di Mesir mengutip pernyataan Menteri Agama Mahmud Hamdi Zaqzouq menulis, untuk tahap pertama "penyatuan" kumandang adzan ini akan diberlakukan di Kairo mulai bula Desember mendatang.
Kementerian agama dan wakaf Mesir sudah mengkaji rencana ini sejak dua tahun yang lalu. Tujuannya, untuk mengurangi suara yang saling bersahut-sahutan, yang kerap muncul pada saat masuk waktu salat. Karena pada saat itu, sekitar 4. 500 masjid milik pemerintah yang ada di Kairo, semuanya mengumandangkan adzan dengan waktu yang nyaris bersamaan.
Untuk menerapkan kebijakan baru ini, kementerian agama dan wakaf Mesir akan menyeleksi imam-imam yang suaranya dinilai paling bagus untuk ditunjuk sebagai muadzin. Adzan akan disiarkan langsung lewat radio Greater Cairo Radio, dan diteruskan ke masjid-masjid lewat sebuah alat penerima.
Namun kebijakan ini tetap ditentang oleh Komite Agama, Wakaf dan Sosial di Dewan Perwakilan Rakyat Mesir. Mereka menyatakan, penyatuan kumandang adzan tidak sesuai dengan tradisi Islam dan menurunkan rasa spiritualitas saat adzan dikumandangkan. Komite ini menyarankan, agar dana yang dikeluarkan untuk proyek ini lebih baik digunakan untuk membantu warga miskin dan para tuna wisma atau untuk membangun stasiun-stasiun televisi yang menyiarakan syiar-syiar agama.
Zaqzouq, meski dikritik, menegaskan bahwa kebijakan yang menelan biaya sebesar hampir 200. 000 dollar ini tetap akan diberlakukan. Ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari Mufti Mesir Dr. Ali Gomaa.
Di Kairo, terdapat sekitar 45. 000 masjid. Pada saat masuk waktu salat, para muadzin tidak mengumandangkan suara adzan pada waktu yang sama, meski selisih waktunya tidak terlalu jauh, adzan terdengar saling bersahut-sahutan hingga 10-15 menit. (ln/al-arby)