Kelompok Islam menyatakan kemarahan mereka pada Kamis kemarin (16/8) atas rencana untuk mengadakan festival anggur/wine di kota Israel Beer el-Sabe, yang dijadwalkan berlangsung bulan depan di halaman luar sebuah bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai masjid.
Cabang selatan dari Gerakan Islam di Israel mengatakan festival ini merupakan “dosa yang tidak bisa dimaafkan” dan “pukulan keras untuk sensitivitas umat Muslim,” menurut laporan media Israel.
Gerakan Islam, (juga dikenal sebagai Gerakan Islam di Palestina 48) adalah gerakan yang menganjurkan Islam di antara warga Arab dan Israel tidak menerima keberadaan negara Israel. Kelompok itu mengatakan bahwa bahkan publisitas untuk festival wine merupakan penghinaan terhadap sensitivitas Muslim.
Festival Tahunan ke-6 “Salut Wine and Beer Festival” yang akan diselenggarakan di Beer el-Sabe (Beer Sheva) pada 5-6 September 2012 mendatang akan menampilkan minuman beralkohol dari sekitar 30 pabrik dan perkebunan anggur dari seluruh negeri, selain produk impor.
Festival juga akan menyajikan sejumlah pertunjukan musik, menurut organisasi “Adalah” Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel.
Pada hari Kamis kemarin, Adalah mengumumkan telah mengirim surat hukum kepada Jaksa Agung Israel, Menteri Kebudayaan dan Olahraga, dan Kotamadya Beer el-Sabe menuntut mereka mengintervensi dan membatalkan festival.
“Ini adalah masalah sensitif yang membahayakan kepentingan semua warga Arab,” tulis pengacara Adalah Aram Mahameed dalam surat itu.
“Penggunaan pelataran Masjid untuk meminum khamar adalah garis merah yang dilarang dalam Islam, dan benar-benar tidak sesuai dengan penggunaan masjid yang ditujukan untuk berdoa.”
“Surat itu menambahkan bahwa Festival Wine, bersama dengan peristiwa lain yang sedang berlangsung, terang-terangan melanggar keputusan Mahkamah Agung Israel yang dikeluarkan pada bulan Juni 2011, memerintahkan masjid untuk dirubah menjadi sebuah museum sejarah dan kebudayaan Islam,” tulis pernyataan Adalah.
Pada tahun 2002, Adalah telah mengajukan petisi menuntut masjid dibuka kembali untuk shalat. Masjid itu terbuka untuk shalat sampai 1948, kemudian berubah menjadi sebuah penjara dan kemudian gedung pengadilan sampai 1952. Dari tahun 1953 sampai 1991, dibuka sebagai “Museum Tanah Negeb,” dan kemudian kosomh dan diabaikan dari tahun 1991.
Masjid tersebut dibangun selama Era Usmani pada tahun 1906.(fq/aby)