Negeri Arab tidak menjamin bahwa warganya juga berperilaku seperti nabi-nabi yang banyak turun di wilayah itu. Baru-baru ini aparat keamanan Bahrain terpaksa memenjarakan seorang wanita Bahrain selama 20 hari kurungan karena telah berciuman dengan pacar laki-lakinya di tempat umum.
Pasangan tersebut tertangkap oleh patroli polisi sewaktu mereka melakukan hal tersebut di dalam mobil, menurut laporan pengadilan. Namun, ketika polisi akan menangkap mereka atas tindakan ‘melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum’,wanita tersebut membentak salah seorang aparat polisi sambil mengatakan bahwa apa yang dia lakukan dengan pasangannya bukanlah urusan polisi.
Dia akhirnya ditangkap dan dijatuhi vonis oleh pengadilan kriminal dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak senonoh ditempat umum dan melecehkan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Sedangkan pasangan laki-lakinya di sidang secara terpisah.
Mempertontonkan kemesraan seperti berpelukan dan berpegangan tangan, dibolehkan di Bahrain yang liberal, akan tetapi berciuman di tempat umum terlarang dan dianggap melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Pada bulan Desember 2005, seorang mahasiswi di Bahrain telah dihukum tiga bulan penjara karena tertangkap basah melakukan hubungan seks dengan pacarnya di sebuah parkiran mobil.
Gadis tersebut berusaha melawan tindakan hukum yang dikenakan pada dirinya, karena dia menganggap perilaku yang dia lakukan merupakan hak-hak pribadi.
"Apa yang saya dan pasangan saya lakukan adalah bagian dari kebebasan individu. Ini adalah negara demokratis dan bebas," ujar mahasiswi universitas tersebut. Tetapi, hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap dirinya memberi tahukan bahwa "undang-undang yang berlaku di Bahrain berbeda dengan yang ada di negara lain". (fq/gf)