“Kami menganggap transparansi menjadi yang paling penting, dan terus mendesak China untuk mengizinkan pengamat internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, agar diberikan akses langsung, bermakna dan tanpa batas ke Xinjiang pada kesempatan paling awal,” katanya.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pemerintah China telah secara bertahap melucuti kebebasan beragama dan kebebasan lainnya dari Muslim Uighur, yang berpuncak pada sistem pengawasan massal, penahanan, indoktrinasi, dan bahkan sterilisasi paksa.
Pada Desember 2020, Mahkamah Kriminal Internasional menolak permohonan para Muslim Uighur di pengasingan untuk menyelidiki China atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak karena China berada di luar yurisdiksinya.
Pada bulan Januari, di penghujung masa pemerintahannya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa China telah melakukan genosida dalam penindasannya terhadap Uighur – sebuah deklarasi yang kemudian disahkan oleh pemerintahan Biden yang baru.
China secara konsisten membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, dan mengatakan kamp tersebut bukanlah kamp penahanan, tetapi “pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan”. [gr]