Bakal Dilarang Bepergian Sendirian, Kaum Perempuan Malaysia Protes

Sejumlah organisasi perempuan di Malaysia memprotes rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan ketat bagi kaum perempuan yang akan bepergian ke luar negeri seorang diri. Mereka menilai kebijakan itu bukan hanya melanggar hak asasi kaum perempuan, tapi juga melanggar hak asasi manusia.

"Rencana itu sungguh menggelikan dan merupakan kemunduran total terkait hak kaum perempuan untuk bergerak, " kata Norhayati Kaprawi, juru bicara dari organisasi Sisters in Islam.

Sementara Dewan Nasional Organisasi-Organisasi Perempuan menyebut rencana kebijakan itu tidak adil. "Ini merupakan pelanggaran atas hak-hak kami, " tukas Faridah Khalid, presiden organisasi itu seperti dilansir New Sunday Times.

Menurut Kantor Berita Bernama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri Malaysia melontarkan ide tersebut sebagai respon atas banyaknya kasus-kasus perempuan yang bepergian seorang diri, lalu dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan narkoba lintas perbatasan.

Menlu Malaysia Rais Yatim mengungkapkan berbagai kasus kriminal yang melibatkan warganegaranya di luar negeri. Dari 119 kasus yang diproses di pengadilan dan melibatkan kaum perempuan Malaysia, 90 persennya terkait kasus narkoba.

"Saya sudah menyerahkan proposal rencana kebijakan ini pada kabinet. Kementerian Dalam Negeri dan Luar Negeri merasa kebijakan ini sangat penting, " kata Rais Yatim

Meski memprotes, organisasi-organisasi perempuan di Malaysia menolak berspekulasi bahwa rencana kebijakan tersebut bermotifkan agama. Sisters in Islam mengatakan, mereka hanya berpikir bahwa aturan semacam itu mengasumsikan bahwa kaum perempuan tidak mampu mengambil keputusan untuk diri mereka sendiri.

"Hanya Rais Yatim yang tahu apakah usulan aturan ini berdasarkan pemahamannya atas ajaran Islam atau karena kekurangpahamannya tentang isu-isu gender. Aturan semacam itu tidak akan memecahkan persoalan, " tandas Norhayati.

Menurutnya, banyak kaum lelaki Malaysia yang juga tertipu dan terjebak dalam penyelundupan narkoba. (ln/iol/alaraby)