Eramuslim.com – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan akan memberikan status kewarganegaraan bagi warga negara asing tertentu yang tinggal di negaranya.
Penguasa Dubai dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed bin Rashed Al Maktoum mengatakan, warga negara asing seperti investor, orang-orang dengan bakat khusus dan profesional seperti ilmuwan, dokter, insinyur, seniman, penulis beserta keluarga mereka, akan memenuhi syarat naturalisasi di bawah amandemen baru undang-undang kewarganegaraan.
Pemerintah UEA mengatakan amandemen, itu bertujuan untuk menghargai bakat dan kompetensi yang ada di UEA dan menarik lebih banyak pikiran cerdas ke komunitas Emirat.
“Kabinet UEA dan dewan eksekutif akan mencalonkan mereka yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan di bawah kriteria sesuai kategori. UU mengizinkan penerima paspor UEA untuk mempertahankan kewaganegaraan mereka saat ini,” kata PM UEA, dikutip Al Jazeera, Minggu 31 Januari 2021.