Inilah kebijakan ‘membunuh tikus dengan meledakkan satu rumah’. Tikusnya belum tahu di mana, tapi bangunan rumah harus hancur.
Dengan dalih perang terhadap terorisme, Pemerintah Pakistan bakal mengusir semua pelajar asing yang menuntut ilmu di sekolah Islam Pakistan. Dan awal Januari 2006, mereka ingin tak satupun pelajar asing yang masih bercokol di negaranya. Tapi, Ittihad Tanzhem Madares Diniya, Lembaga Asosiasi Sekolah Islam di Pakistan, menolak tegas kebijakan pemerintah Pakistan .
Seperti dilansir Kantor Berita Reuters, Mohammad Hanef Qalandry, salah satu tokoh Islam dalam organisasi Asosiasi Sekolah Islam Pakistan, mengatakan, “Sekitar 700 orang pelajar asing dari total 1400an orang telah meninggalkan Pakistan setelah pemerintah Pakistan mengeluarkan pengumuman larangan bagi mereka belajar di Pakistan, pada Agustus 2005.”
Ia menambahkan, pihaknya memang belum menerima pelajar asing lagi untuk tahun ajaran yang akan datang. Tapi ia bersama seluruh pengelola sekolah Islam tidak akan memulangkan pelajar yang tengah menuntut ilmu di Pakistan, sampai rentang pendidikan mereka memang benar-benar selesai.
Menurutnyha, langkah yang diambil pemerintah untuk memulangkan pelajar dari luar Pakistan yang kini belajar di sekolah-sekolah Islam, adalah langkah yang keliru. “Para pelajar asing itu dituduh melakukan tindakan ilegal, sementara mereka seluruhnya memiliki dokumen resmi yang sesuai hukum yang berlaku. Selain itu tak satupun dari mereka termasuk daftar orang-orang yang dicari terkait aksi terorisme atau kriminalitas lainnya. Lalu untuk apa larangan seperti ini?” jelasnnya. Ia mengatakan, secara bersama-sama pengelola sekolah Islam lainnya akan melakukan konfirmasi terkait kasus ini segera kepada pemerintah Pakistan.
Ittihad Tanzhim Madaris Diniyah, yang menghimpun lebih dari 12 ribu sekolah, dalam waktu dekat akan segera menggelar forum pertemuan luar biasa, untuk membahas masalah ini. Menurut Qalandary, “Ini masalah politik. Indikatornya adalah, kenapa pelajar asing dibolehkan menuntut ilmu di fakultas umum, tapi dilarang untuk belajar di fakultas agama Islam?”
Perintah pengusiran pelajar asing itu sebenarnya dikeluarkan Presiden Pakistan Musharraf paska rantai peledakan bom di Inggris pada Juni 2005. Ketika itu, pemerintah Inggris mengatakan telah menangkap 3 dari 4 tersangka pelaku pemboman, yang semuanya pernah menjadi mahasiswa di salah satu perguruan Islam di Pakistan. Gara-gara itulah, Pakistan mengambil kebijakan ‘mengusir’ semua pelajar asing yang menuntut ilmu di sekolah Islam.
Selama ini, Pakistan banyak memberikan bea siswa untuk pelajar dan mahasiswa yang ingin menuntut ilmu Islam di negaranya. Ribuan yayasan sosial Islam memberi tunjangan sekolah gratis untuk pelajar asing. Umumnya, mereka adalah orang-orang kurang mampu dari berbagai negara. Menurut informasi lainnya, konon dana penyelenggaraan studi gratis itu merupakan bagian dari bantuan Amerika yang dahulunya diberikan untuk mujahidin Afghanistan memerangi Uni Soviet. Dana itu disalurkan melalui yayasan Islam di Pakistan, dan sebagian dananya digunakan untuk pendidikan. (na-str/iol)