Austria Menandai Seratus Tahun UU yang Akui Islam di Negara Tersebut

Austria Menandai Seratus Tahun UU yang Akui Islam di Negara Tersebut

Pemerintah Austria bersama dengan komunitas Muslim di negara itu merayakan 100 tahun undang-undang yang mengakui Islam di negara tersebut.

Undang-undang, yang diberikan pada tahun 1912 dalam Pasal 1, mengakui Islam “sebagai sebuah komunitas agama” dan memberikannya “perlindungan hukum yang sama seperti yang diberikan kepada komunitas agama lainnya yang diakui secara hukum”. Undang-undang tersebut diciptakan di bawah kekaisarab Habsburg Franz Joseph setelah aneksasi Austria Bosnia-Herzegovina.

Austria menjamin hak yang sama terhadap Muslim seperti semua komunitas agama serta pendidikan agama di sekolah negeri, urusan internal administrasi dan ibadah umum.

Dalam upacara yang diadakan di balai kota Wina Rathaus, Presiden Austria Heinz Fischer menyerukan adanya hubungan yang damai dan saling hormat dengan komunitas Muslim.

Para pejabat senior pemerintah menghadiri upacara di masjid untuk menandai ulang tahun keseratus diakuinya Muslim Austria.

“Austria adalah sebuah model di Eropa dalam berurusan dengan Islam, tetapi Muslim Austria juga merupakan model Eropa,” kata Omar al-Rawi, Dewan Kota Wina kepada BBC pada 3 Juli kemarin. Rawi juga menambahkan bahwa undang-undang memungkinkan untuk mengintegrasikan Muslim di Austria.

“Islam secara resmi diakui oleh monarki Austria-Hongaria pada tahun 1912, tak lama setelah Bosnia dan Herzegovina dimasukkan ke dalam Kekaisaran Austria-Hongaria, dan Austria sangat bangga dengan pengakuan awal dari warga Muslim,” kata Presiden Fischer dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Turki Today Zaman.

Austria adalah rumah bagi setengah persen dari sekitar enam juta Muslim dari populasi negara itu. Islam adalah kelompok agama terbesar kedua setelah Katolik Roma.

Menurut perkiraan, sekitar 60.000 anak-anak menghadiri kelas-kelas pendidikan Islam di sekolah-sekolah negeri Austria.(fq/aby)