Revisi peraturan pajak harta warisan yang berlaku di Inggris atau British Inheritance Tax (IHT) diperkirakan akan memberatkan warga Muslim di Inggris. Surat Kabar Inggris The Guardian dalam laporannya menuliskan, keluarga Muslim kemungkinan bisa-bisa harus menjual rumahnya untuk membayar aturan retribusi baru itu.
David Harvey, ketua eksekutif Society of Trust and Estate Practitioner pada The Guardian mengungkapkan, "Jutaan surat wasiat harus dikaji ulang, termasuk surat wasiat ribuan keluarga Muslim."
IHT adalah semacam pajak kematian. Besarnya mencapai 40 persen dari nilai harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia. Bagi warga Muslim, aturan baru ini menjadi dilema karena menurut syariat Islam, harta warisan harus didistribusikan berdasarkan kuota yang sudah ditentukan dalam ajaran Islam. Mereka ingin melindungi keluarga mereka dari peraturan baru yang akan mulai diberlakukan pada 2008 dengan membuat surat wasiat.
"Sekarang, jika seorang suami meninggalkan warisan sebesar 400.000 poundsterling, maka anak-anaknya harus membayar pajak warisan sekitar 25.000 poundsterling," kata Harun Rasyid, pemilik perusahaan I Will, salah satu perusahaan terbesar yang membantu warga Muslim di Inggris dalam menyiapkan surat wasiatnya.
"Dalam beberapa kasus, satu-satunya cara bagi mereka untuk membayar pajak itu, adalah menjual rumah peninggalan yang mereka tempati. Saat ini belum ada pemecahan untuk masalah ini dan saya tidak yakin inilah yang diharapkan oleh suami atau istri yang ditinggal mati oleh pasangannya," papar Rashid.
Para pengacara dan kelompok akuntan sudah meminta agar aturan baru itu dipikirkan kembali, karena membuat mereka harus menunda pembuatan surat-surat wasiat atau merevisi kembali surat wasiat yang sudah dibuat untuk mengurangi dampak dari aturan baru tersebut.
"Dalam satu tahun ini saja, kami sudah kami sudah membuat sekitar 250 surat wasiat yang sekarang harus ditulis ulang," kata Rasyid.
Menurutnya, aturan baru IHT bertentangan dengan upaya lembaga keuangan negara yang belakangan ini mendorong bank-bank untuk memperkenalkan produk-produk keuangannya yang berbasis syariah.
Rasyid menambahkan, penasehat keuangan Gordon Brown mengklaim bahwa dirinya ingin memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan produk-produk keuangan berbasis syariah, tapi perubahan ini telah membuat hidup warga Muslim makin sulit. (ln/iol)