Asosiasi Ulama Muslim di Irak menolak deklarasi Khilafah Islam di Irak dan Suriah, dan menyerukan untuk segera membatalkan deklarasi ini.
Asosiasi Ulama, dalam sebuah pernyataannya menyebutkan,”kami disini menolak deklarasi ini mengulang kembali apa yang pernah kami katakan pada hari di mana Organisasi Tauhid dan Jihad mendeklarasikan negara Islam di Irak pada tahun 2007, bahwa pihak manapun yang mengumumkan berdirinya khilafah atau imarah Islam pada kondisi saat ini maka hal tersebut tidak sesuai dengan kepentingan Irak dan Kesatuannya , dan itu dapat membagi Negara ini dan membahayakan rakyatnya, kemudian khilafah ini telah di deklarasikan di wilayah yang masih berlangsung peperangan…., begitu pula mereka yang mendeklarasikan khilafah ini belum bermusyawarah dengan rakyat Irak dan Suriah, tidak juga bermusyawarah dengan ahlul halli wal aqdi, sedangkan mereka ada dasar-dasar dari Baiat.
Pernyataan tersebut menambahkan,”deklarasi pembentukan Negara manapun, tidak akan terjadi sebelum mempersiapkan prasyarat keberhasilannya. Jika tidak maka hal tersebut hanya mencerminkan kegagalan untuk semuanya, diantaranya: membentuk bangunan-bangunan dasar bagi lembaga-lembaga administrasi yang sesuai dengan system baru, dan adanya struktur dan realistis Negara, dan kemampuan untuk mewajibkan system yang baru tersebut, lalu ia mampu memberikan batas minimum kebutuhan masyarakatnya dan seterusnya, semua ini belum terwujud, karena itu baiat dalam keadaan yang seperti ini bukanlah sebuah kewajiban secara Syar’i bagi setiap orang, dan kami menyarankan agar deklarasi ini ditinjau kembali demi revolusi yang sedang berjalan, dengan mempertimbangkan kepentingan ralkyat dan Negara.
Beberapa hari lalu, Organisasi “Daulah Islam Di Irak dan Syam” (DA’ISH) telah mendeklarasikan apa yang mereka sebut dengan Khilafah Islam dan melantik Abu Bakr Al-bagdhadi sebagai Khalifahnya. Dan mereka menyerukan kepada semua faksi Jihad yang berjuang di seluruh dunia untuk membai’atnya. (hr/im)