Asif Zardari : Mengizinkan Syariah Islam di Swat

Pemerintah Pakistan, di bawah Presiden Asif Ali Zardari, menyetujui diberlakukannya hukum Islam, di Lembah Swat, dan wilayah-wilayah yang ada di barat daya, dan ini merupakan bagian perjanjian damai antara pemerintah Pakistan dengan suku-suku lokal, yang pro-Taliban.

Perjanjian damai berhasil disepakati, sesudah pembicaraan yang berlangsungdi Peshawar, antara para anggota Tahrik-e-Nafiz Shariat Muhammadi dengan pejabat pemerintahan di Propinsi Barat Daya (NWF), Senin. (16/2)

Hasil keputusan pertemuan itu, secara prinsip pemerintah NWFP menyetujui diberlakukannya syariah Islam di Lembah Swat. Keputusan yang menjadi kesepakatan antara suku-suku yang pro-Taliban dengan pemerintan NWFP, ini disampaikan juru bicara Presiden Asif Ali Zardari, di mana Zardari menyetujui secara prinsip pemberlakukan hukum di kawasan itu. Keputusan ini diambil pemerintah dalam rangka menciptakan perdamaian dengan suku-suku, yang selama memberontak dan mendukung Taliban.

Selanjutnya, dalam pernyataannya juru bicara pemerintah NWFP antara lain : “Semua hukum Islam, yang mempunyai hubungan dengan sistem perundang-undangan, yang tidak sesuai dengan hukum Islam harus dibatalkan atau disesuaikan”, kata juru bicara pemerintah NWFP. Juru bicara pemerintah NWFP itu juga memberikan detil rencana pelaksanaan hukum Islam di wilayah Malakand, termasuk di Lembah Swat. Selain itu, pemerintah Pakistan menyetujui menarik pasukannya dan menghentikan operasi militernya dari Lembah Swat.

Kelompok Tahrik-e-Nafiz Shariah Muhammadi, atau GErakan untuk Penegakkan Syariah Islam, sebenarnya sudah lama menginginkan ditegakkan hukum Islam di wilayah itu. “Ini bukan hal yang pertama kali, hukum Islam diberlakukan di kawasan ini”, Kamal Hyder, juru bicara Tahrik-e-Nafiz Shariah Muhammadi kepada Aljazeera.

“Di medio tahun 90 an telah diberlakukan syariah Islam, tapi menimbulkan protes, ketika gerakan itu akan memberlakukannya”, tambah Heyder. Mayoritas masyarakat di Lembah Swat sangat konservatif, dan umumnya ingin agar syariah ditegakkan, karena aturan dan hukum yang ada tidak memberikan rasa keadilan, tambahnya.

Rakyat yang ada di Lembah Swat itu, selama ini mereka tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah propinsi NWFP, mereka menginginkan ditegakkan keadilan. “Mengapa, sebenarnya mereka bukan kelompok yang menentang pemerintah, mereka hanya ingin keadilan. Dan, nampaknya pemerintah Pakistan ingin mengakomodasi aspirasi mereka, tambahnya pejabat Pakistan di propinsi NWFP.

Namun, keputusan pemerintah Pakistan yang melakukan konsesi politik dengan suku-suku pro-Taliban, dianggap lemah, dan memberi konsesi politik kepada Al-Qaidah. Juru bicara pemerintah Amerika mengkritik keputusan pemerintah Pakistan, yang bersedia memberikan konsessi politik kepada suku-suku di Lembah Swat. Pemerintah Amerika juga menilai dengan persetujuan itu, dapat menciptakan kembali kelompok Al-Qaidah membangun kekuatan mereka. Namun, pemerintah Pakistan dan militernya juga tak mampu mengalahkan mereka, dalam perang secara terbuka. Pemimpin gerakan di Lembah Swat, tak lain adalah Mullah Fazlullah, dan ia menantu dari Maulana Sufi Muhammad, pemimpin Tahrik-e-Nafiz Syariah Muhammadi.

Namun, persetujuan dengan pemerintah Pakistan, dapat mentah lagi, dan konflik dapat meledak, karena tiba-tiba militer Amerika melakukan pemboman, yang menyebabkan 20 orang tewas, dan puluhan lainnya yang luka. (m/aljz)