AS Tuntut Hukuman Mati Enam Tahanan Kamp Penjara Guantanamo

Jaksa militer AS secara resmi akan mengajukan tuntutan hukum terhadap enam tahanan di kamp penjara Guantanamo yang dituduh terlibat dalam serangan 11 September 2001. Satu dari enam tahanan itu adalah Khalid Syaikh Muhammad, warga negara Pakistan, yang dituduh sebagai otak serangan yang dikenal dengan peristiwa Black September itu.

Tuntutan hukum itu diumumkan hari ini atau hari Senin waktu AS pada pukul 11.00 waktu setempat, dalam sebuah konferensi pers di Pentagon. Jaksa menyatakan tuntutan hukum berupa hukuman mati terhadap keenam tahanan tersebut.

Tuntutan ini merupakan tuntutan yang pertama kali diajukan dalam pengadilan Guantanamo, dan tuntutan pertama yang mengajukan hukuman mati.

Namun, tuntutan tersebut diperkirakan akan menjadi bumerang bagi AS sendiri, menyusul pengakuan CIA beberapa waktu lalu bahwa mereka menggunakan teknik-teknik interogasi disertai penyiksaan yang dikenal dengan teknik "waterboarding" terhadap para tersangka terorisme, termasuk pada Khalid Syaikh Muhammad.

Perlakuan itu dianggap sebagai pelanggaran dan pengadilan Guantanamo melarang penggunaan bukti-bukti yang didapat dengan cara penyiksaan. Larangan ini tercantum pula dalam hukum internasional yang juga ditandatangani oleh negara AS.

Syaikh Muhammad, selain dituduh sebagai perencana serangan 11 September yang diklaim AS menewaskan 3.000 orang, juga dituduh telah berkonspirasi dengan al-Qaidah serta bertanggung jawab atas pembunuhan sejumlah warga sipil.

Dari transkip yang dirilis Pentagon pada Maret 2007, yang diklaim AS sebagai pengakuan langsung Syaik Muhammad, ia mengatakan, "Saya bertanggung jawab atas operasi 11 September dari A sampai Z. Saya adalah direktur operasional Syaikh Usamah bin Ladin dalam mengorganisir, merencanakan, menindaklanjuti dan mengeksekusi operasi 11 September."

Dalam rilis tersebut, Muhammad juga mengaku bertanggung jawab atas serangan ke gedung World Center di New York pada tahun 1993, aksi bom di sebuah night club di Bali, Indonesia dan upaya meledakan dua pesawat milik Amerika dengan menggunakan bom sepatu. Muhammad juga mengaku telah membunuh dengan cara memenggal kepala seorang jurnalis AS, Daniel Pearl.

Muhammad tertangkap di Pakistan pada bulan Maret 2003 dan diserahkan ke AS. Ia dianggap sebagai satu dari 15 anggota al-Qaidah yang menjadi tahanan "bernilai tinggi" di Guantanamo. AS menyatakan akan mengadili para tahanan Guantanamo itu sebagaimana layaknya pengadilan kejahatan perang. Namun tindakan AS itu dikecam dunia internasional. (ln/aljz/al-arby)