AS Minta Mahkamah Syariah Somalia Serahkan 3 Orang Tertuduh Teroris

Label teroris terus diklaim AS atas kelompok Mahkamah Syariah Islam yang kini menguasai Mogadishu, Somalia. Washington meminta agar Dewan Tinggi Mahkamah Syariah menyerahkan tiga orang ‘teroris’ yang dianggap turut terlibat dalam peledakan bom di Kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania, tahun 1998.

Staf Kementerian Luar Negeri AS bidang Afrika, mengatakan, “Mereka itu berasal dari kepulauan Kumurs, Kenya, dan Sudan.

Mahkamah Syariah berulangkali menampik tudingan AS yang tak putus diarahkan kepada kelompok mereka, bahwa para pendukungnya adalah teroris. Para tokoh Mahkamah Syariah menegaskan bahwa pihaknya, tidak memberi tempat pada kaum Muslim asing dari luar Somalia. Namun AS terus menerus menyuarakan bahwa Somalia menjadi tempat perlindungan kelompok teroris asing, dan menuntut penyerahan tiga orang tertuduh yang dianggap terlibat dalam aksi teroris.

Menurut AS ketiganya bertanggung jawab dalam peledakan dua kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania yang memakan korban lebih dari 200 orang. Ketiga orang itu juga dituduh terlibat dalam serangan terhadap sejumlah lokasi Israel di Kenya pada tahun 2000.

“Cara paling baik yang bisa dilakukan agar Somalia mendapat dukungan AS, yang sama-sama menguntungkan, adalah dengan menyerahkan tiga tersangka teroris yang kini berada di bawah Mahkamah Syariah itu,” ujar seorang staf Kementerian Dalam Negeri AS.

Para pengamat melihat tuntutan AS tersebut merupakan titik dukungan lain yang diberikan kepada koalisi anti terosime yang disokongnya, namun mengalami kekalahan dalam peperangan melawan milisi Mahkamah Syariah. (na-str/bbc)