Sebuah kelompok Islam Palestina yang berbasis di Gaza telah ditempatkan dalam daftar hitam teroris AS, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan Selasa 19 Agustus 2014.
Sejak didirikan pada tahun 2012, “Mujahidin Shura Council di Environs Yerusalem” telah mengaku bertanggung jawab atas sejumlah serangan roket terhadap Israel dan serangan lintas-perbatasan dengan bahan peledak yang menewaskan seorang warga sipil di sebuah lokasi Israel.
Dikatakan kelompok Mujahidin itu terdiri dari beberapa sub-kelompok, dan telah menyatakan dukungannya terhadap Islamic State , yang telah menyatakan kekhalifahan di daerah Irak dan Suriah.
Tindakan pelarangan AS itu termasuk melarang melakukan transaksi apapun dengan kelompok tersebut dan memerintahkan pembekuan aset apapun yang bisa dilakukan . (Arby/Dz)