Eramuslim.com – Amerika Serikat (AS) secara resmi membebaskan pejabatnya dan PBB melakukan bisnis resmi dengan Taliban dari sanksi.
Kebijakan ini membuka jalan bagi usulan PBB untuk memberikan upah sekitar USD6 juta atau sekitar Rp86 miliar kepada kelompok itu untuk keamanan tahun depan.
Pengumuman Departemen Keuangan AS datang sehari setelah Reuters secara eksklusif melaporkan rencana PBB untuk mensubsidi upah bulanan personel Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan membayar mereka tunjangan makanan bulanan.
Beberapa ahli mengatakan proposal itu menimbulkan pertanyaan tentang apakah pembayaran semacam itu akan melanggar sanksi PBB dan AS terhadap Taliban dan banyak pemimpin mereka, termasuk Sirajuddin Haqqani, kepala Kementerian Dalam Negeri dan kepala jaringan Haqqani.